SIPIROK Transparansi — Suasana malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok mendadak berubah tegang saat puluhan petugas gabungan dari Rutan, Polsek Sipirok melakukan razia serentak ke seluruh blok hunian warga binaan, Kamis malam, 9 Oktober 2025.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sipirok,Hery Sugiarto, yang memberikan arahan tegas kepada seluruh petugas sebelum dimulainya razia. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, ini adalah komitmen kita bersama untuk menjadikan Rutan Sipirok bersih dari barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan alat-alat yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Karutan tegas di hadapan seluruh tim gabungan.
Seluruh blok diperiksa satu per satu secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang. Tim Operasi Penggeledahan berhasil mengamankan beberapa barang terlarang berupa paku, sendok, mancis, botol parfum, dan besi.
Karutan juga mengapresiasi kerjasama lintas institusi yang berjalan baik dan kondusif.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Polri. Sinergi ini akan terus kita bangun untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan,” tambahnya.
Razia berakhir pukul 22.30 WIB dan ditutup dengan apel evaluasi. Semua barang temuan langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan secara berkala dan mendadak, sebagai bagian dari program pencegahan gangguan kamtib yang berkelanjutan.















