Transparancy Aceh Timur – Kacabdindik Aceh Timur Rahmatsah Putra,S.Pd.M.Si.menyerahkan SK PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 kepada 124 Guru SMA,SMK dan SLB wilayah Kabupaten Aceh Timur di halaman kantor cabdin didesa Titi Baro, kecamatan Idi Rayeuk, kabupaten Aceh Timur.Senin (3/11/2025).
Penyerahan SK PPPK kepada 124 Guru disaksikan oleh pejabat Capdin dan seluruh Kepala Sekolah Wilayah Aceh Timur kemudian ditandatangi dan diserahkan kepada penerima SK PPPK di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur.
Rahmatsah berharap semoga di gelombang ke II nanti lebih banyak PPPK yang bisa diterima dilingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur.
“Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatanganan dan penyerahan SK PPPK kepada Guru dan tenaga administrasi Cabang Dinas Pendidikan Kota idi Aceh Timur kami berharap ini menjadi motivasi kepada para Guru PPPK untuk lebih semangat dalam melakukan kegiatannya sebagai pendidik maupun tenaga administrasi di lingkungan Cabdin Aceh Timur”ujarnya
Rahmatsah menambahkan dengan adanya pengangkatan guru PPPK di Cabdin Aceh Timur semoga dapat memberikan kontribusi dan mengabdi secara penuh kepada Dinas Pendidikan Provinsi Aceh khususnya Cabang Dinas Aceh Timur
“Kami pun berharap dengan diserahkannya SK PPPK guru tersebut bisa memberikan kontribusi dan mengabdi sepenuhnya untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Aceh Timur
Semangat bekerja kepada Guru PPPK Aceh Timur yang baru diangkat semoga Bakti Anda Bisa menjadi agen perubahan di dunia pendidikan khususnya Aceh Timur”,Pungkasnya.
(SR)















