JAKARTA, MediaTransparancy.com – Buruknya pelaksanaan pekerjaan Proyek Jeningkatan Jalan dan Saluran milik Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara semakin ramai diperbincangkan oleh banyak kalangan. Bagaimana tidak, pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut lebih mengutamakan kuantitas dari pada kualitas.
Sebelumnya ramai diperbincangkan buruknya pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 001 Kelurahan Pademangan Timur dengan Nomor Kontrak: 802/PN.01.02 Tanggal 29 April 2025 yang dilaksanakan Pelaksana: CV Ian Prima Jaya yang ditenggara terjadi banyak pelanggaran, kini yang tidak kalah bobrok kembali muncul ke permukaan.
Adalah proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, yang dilaksanakan CV Vanindo.
Kondisi jalan yang baru seumur Tempe tersebut sudah mengalami kerusakan dimana-mana (retak).
Tidak hanya itu, disinyalir item pekerjaan seperti saluran, U-Ditch tidak diganti, atau hanya mengganti tutupnya saja.
Selain itu, jumlah anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga tidak dicantumkan dalam papan proyek.
Menanggapi buruknya pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan dan Saluran di Lingkungan RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, yang dilaksanakan CV Vanindo, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat bicara.
Menurutnya, buruknya pelaksanaan pekerjaan tersebut akibat bobroknya pengawasan yang dilakukan oleh Sudin PRKP Jakut.
“Logika sederhananya begini. Kalau mereka (Sudin PRKP Jakut) melakukan pengawasan dengan baik dan benar, hasilnya pasti baik. Begitu juga sebaliknya. Kalau pengawasannya bobrok, hasilnya juga pasti buruk,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pola pengawasan yang dilakukan oleh Sudin PRKP Jakut bukan berorientasi pada peningkatan mutu atau kualitas pekerjaan, tetapi orientasinya korup, atau kuantitas hasil yang didapat,” ungkapnya.
Salah satu contoh pengawasan yang tidak memiliki mutu, kata Hisar adalah, tidak dicantumkannya jumlah anggaran dalam papan proyek.
“Tidak dicantumkannya jumlah anggaran dalam proyek adalah permulaan niatan mencuri. Sebab, informasi anggaran proyek tersebut adalah salah satu landasan untuk masyarakat dalam melakukan pengawasan. Ironisnya, Kasudin PRKP Jakut selalu dengan bangga mengatakan kalau hal itu sudah sesuai. Ini kan gila namanya,” katanya.
Hisar mengatakan, tidak ada satu aturan pun di negara Republik Indonesia tercinta ini yang membenarkan proyek pemerintah yang bisa tidak mencantumkan jumlah anggaran dalam papan proyek.
“Saya ingin banyak belajar dari Kasudin PRKP Jakut, Ir. Suharyanti,MT, dimana aturan yang memperbolehkan jumlah anggaran tidak dicantumkan dalam papan proyek dan itu dibenarkan,” sebutnya.
Selain itu, Hisar juga merasa heran melihat pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan Rw 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, yang baru berumur Tempe tapi sudah mengalami kerusakan.
“Retaknya jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut bukan karena kehebatan kontraktor dan pengawas, tapi murni karena buruknya pengawasan yang dilakukan Sudin PRKP Jakut. Tapi untuk Kasudin PRKP Jakut, Ir. Suharyanti, MT lagi-lagi pekerjaan proyek tersebut akan dikatakan sudah sesuai,” tuturnya.
Ditambahkannya, melihat beberapa pelaksanaan proyek milik Sudin PRKP Jakut yang terindikasi banyak pelanggaran, pihaknya menduga telah terjadi persekongkolan jahat untuk keuntungan pribadi antara kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan pihak Sudin PRKP Jakut.
“Sesuatu yang sangat menyimpang dari logika akal sehat ada apa Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Ir. Suharyanti, MT selalu berupaya melindungi para kontraktor pelaksana kegiatan tersebut yang telah jelas dan nyata melakukan pelanggaran tetapi selalu dibenarkan. Kita menduga ada persekongkolan jahat yang dilakukan pihak Sudin PRKP Jakut, konsultan pengawas dan kontraktor untuk kepentingan pribadi masing-masing,” terangnya.
Untuk membongkar dugaan adanya niatan buruk dalam pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya mendesak agar Gubernur DKI, Pramono Anung untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh.
“Karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Irbanko Jakut sudah berada di ujung nadir, agar pelaksanaan proyek tersebut terang benderang, kita mendesak agar Gubernur DKI, Pramono Anung untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh,” paparnya.
Selain itu, untuk menghindari terjadinya dan terulangnya pelaksanaan proyek yang serupa pada Sudin PRKP Jakut, pihaknya juga mendesak Gubernur DKI melakukan evaluasi.
“Upaya melindungi yang tidak benar yang dilakukan Kasudin PRKP Jakut dan sikap cuek yang dipertontonkan Kadis PRKP DKI tidak baik untuk peningkatan dan kemajuan DKI Jakarta. Jadi kami mendesak Gubernur DKI untuk melakukan evaluasi terhadap Kadis PRKP DKI dan juga Kasudin PRKP Jakut,” tetangnya.
Seperti yang sudah-sudah, Kadis PRKP DKI maupun Kasudin PRKP Jakut yang dikonfirmasi terkait beberapa proyek Sudin PRKP Jakut yang pelaksanaannya diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku, kedua pejabat tersebut selalu mempertontonkan sikap cuek dan tidak mau tau.
Penulis: Redaksi















