banner 728x250

Spektakuler!!!! Hanya Dengan Uang Rp 620 Ribu SIM Bisa Terbit di Satpas SIM 1221 Polres Bekasi Kota Tanpa Melalui Tes

judul gambar

BEKASI KOTA, MediaTransparancy.com – Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas 1221 Polrestro Bekasi Kota kembali menjadi perbincangan hangat. Bagaimana tidak, praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Polres Bekasi Kota terindikasi kuat masih sangat marak.

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari beberapa sumber di Polres Bekasi Kota menyampaikan, bahwa tampa melalui tes teori dan praktek, SIM C maupun SIM A bisa terbit.

judul gambar

“Disini tidak perlu ribet menjalani proses tes teori dan praktek, SIM C maupun SIM A bisa terbit dengan cepat hanya menyiapkan anggaran Rp 620ribu,” kata salah seorang pemohon SIM C kepada MediaTransparancy.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hal yang sama juga diamini oleh salah seorang pengunjung yang sedang mengurus SIM A.

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku dalam pemohon SIM C (motor) dan SIM A (mobil) wajib mengikuti beberapa tahapan, diantaranya, pengisian formulir pendaftaran, tes kesehatan seharga Rp 35.000, tes psikologi online dengan biaya Rp 100.000

Selanjutnya, pemohon mengikuti tes teori online berisi 35 pertanyaan yang harus dijawab dalam waktu 30 menit.

Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, SH, SIK, MH, yang dikonfirmasi terkait adanya praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Polres Bekasi Kota hingga berita ini naik tidak mau memberi keterangan.

Menanggapi adanya dugaan percaloan dalam pengurusan SIM di Polres Bekasi Kota, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa praktik tersebut masih belum berhasil ditumpas hingga saat ini.

“Praktik percaloan tersebut sudah lama terjadi dan hingga kini masih berlangsung,” ujarnya.

Dikatakan Hisar, bahwa praktik percaloan tersebut tidak berdiri sendiri.

“Mereka itu (calo) memang dipelihara. Mana mungkin mereka bisa berdiri sendiri. Jika Polres Bekasi Kota secara tegas memberantas seluruh praktek percaloan kan mereka tidak bisa hidup. Sebaliknya, mereka bisa hidup dan eksis apabila Polres Bekasi memberikan ruang,” ungkapnya.

Disampaikannya, bahwa masih masifnya praktek percaloan SIM di Polres Bekasi Kota memiliki dampak untung dan rugi.

“Praktik percaloan itu memiliki untung dan rugi. Untungnya adalah bagi para oknum Polres Bekasi yang memelihara para calo akan untung banyak. Ruginya adalah, aturan dalam pengajuan SIM tidak berjalan sesuai ketentuan,” paparnya.

Untuk menjalankan aturan dan ketentuan dalam pengurisan SIM di Polres Bekasi Kota dengan baik, dan untuk memberangus praktik percaloan yang masih masif, pihaknya mendesak Kapolda Metro Jaya, Asep untuk segera bertindak.

“Pertanyaannya adalah, apakah praktik percaloan ini masih mau dipertahankan atau tidak? Jika tidak ingin dipertahankan, kita mendesak Bapak Kapolda Metro untuk melakukan langkah evaluasi,” tutrnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *