banner 728x250

Kasusin PRKP Jakut Kembali Bela Proyek Bermasalah. LSM GRACIA: Mungkin Dapat Imbalan

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (Kasudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Suharyanti kembali melakukan pembelaan terhadap buruknya pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara.

Bahwa pelakanaan pekerjaan dengan Nomor Kontrak: 807/PN.01.02 Tanggal 29 April 2025 yang dilaksanakan CV Vanindo tersebut ditenggarai terjadi banyak pelanggaran.

judul gambar

Kondisi jalan yang baru seumur Tempe tersebut sudah mengalami kerusakan dimana-mana (retak).

Kasudin PRKP Jakut, Suharyanti mengatakan, bahwa sudah dilakukan perbaikan terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan.

“Sudah diperbaiki pak. Terima kasih,” ujarnya.

Kasudin PRKP Jakut ini selalu berusaha keras melindungi proyek bermasalah tanpa merinci sebab musabab terjadinya permasalahan yang terjadi.

“Kasudin PRKP Jakut ini selalu ingin menempatkan dirinya yang paling benar, dan menganggap orang lain bodoh. Pertanyaannya, apa mungkin jalan yang baru selesai dikerjakan itu mengalami kerusakan kalau speknya benar dan sesuai?” ungkap Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang menanggapi pernyataan Suharyanti tersebut.

Hisar mengatakan, bahwa terjadinya kerusakan pada jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut akibat adanya pengurangan mutu kegiatan.

“Jangan selalu berusaha membodohi masyarakat hanya karena hasrat pribadi. Apakah mungkin spek dari pekerjaan tersebut dibuat sedemikian rupa, dimana setelah selesai dikerjakan akan mengalami kerusakan?” katanya.

Bahwa terjadinya kerusakan pada jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut akibat ulah kontraktor yang ingin mencuri.

“Pelaksana ingin untung lebih, salah satu cara adalah dengan bersekongkol mengurangi volume. Hasilnya adalah terjadi kerusakan jalan setelah selesai dikerjakan. Ketika masyarakat ribut, pejabat Sudin PRKP Jakut sibuk meminta kontraktor melakukan perbaikan. Ini bukan permainan baru,” sebutnya.

Selain itu, Hisar juga menantang Kasudin PRKP Jakut menunjukkan aturan yang mewajibkan kontraktor menghilangkan jumlah anggaran proyek dalam papan proyek.

“Saya ingin agar Kasudin PRKP Jakut menunjukkan aturan yang memperbolehkan kontraktor tidak mencantumkan anggaran dalam papan proyek,” terangnya.

Hisar menyatakan keterangannya akan berbagai upaya yang dilakukan Kasudin PRKP Jakut dalam membela kontraktor yang pekerjaannya tidak sesuai.

“Sudah jelas dan nyata salah dan melanggar, tetapi oleh Kasusin PRKP Jakut selalu menganggap yang salah itu adalah kebenaran. Ini pasti ada apa-apanya,” tuturnya.

Untuk menghindari adanya permasalahan-permasalahan serupa yang sangat merugikan masyarakat, Hisar kembali meminta agar Kasudin PRKP Jakut untuk segera dicopot dari jabatannya.

“Satu hal yang perlu diingat dn digarisbawahi, bahwa anggaran untuk melaksanakan seluruh pekerjaan Sudin PRKP Jakut tersebut bersumber dari masyarakat, bukan uang pribadi pejabat Sudin PRKP Jakut, sehingga masyarakat berhak tau kemana uangnya dibelanjakan. Tetapi pejabat Sudin PRKP Jakut dengan sengaja tidak mberikan informasi tersebut. Atas permasalahan ini, kembali kita mendesak agar Kasudin PRKP Jakut segera dicopot dari jabatannya demi terwujudnya transparansi dan keterbukaan informasi publik,” pintanya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *