JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menuai sorotan. Kali ini, kegiatan Suku Dinas PRKP Jakarta Utara di Jalan Syawal di RW 03, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja mendapat kritikan tajam berbagai kalangan.
Bagaimana tidak, pelaksanaan kegiatan tersebut sarat dugaan manipulasi.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, pada saat proses pelaksanaan pekerjaan, pihak rekanan bersekongkol dengan pejabat Sudin PRKP Jakut untuk tidak mencantumkan nilai anggaran proyek pada plang proyek.
Selain itu, ditemukan berbagai kejanggalan dan keganjilan yang terindikasi bertujuan untuk mengurangi volume pekerjaan untuk tujuan memperkaya diri sendiri, diantaranya:
1. Untuk pekerjaan Hampar Agregat Kls A dengan nilainya Rp 104.690.390 atau setara dengan volume 25 m³, namun fakta lapangan menggunakan puing bekas bangunan.
2. Pekerjaan U-Dicth ukuran 300×400 mm, diduga tidak dilakukan penggantian sejumlah U-Dicth padahal anggarannya mencapai Rp 603.239.000.
3. Untuk pekerjaan jalan beton K-350 dengan ketebebalan 25 cm, fast track 3 hari (lebar ± 6 m) dengan nominal anggaran sebesar Rp. 1.284.803.370.
4. Untuk pekerjaan K-250 tebal 12 cm (tanpa pembesian) nilai anggarannya Rp. 346.917.760 pantauan dilapangan diduga dikerjakan asal jadi hingga dugaan pengurangan volume dan kerugian Negara.
Bobroknya pengawasan lapangan, serta mutu pekerjaan yang jauh dari baik mengakibatkan kondisi pekerjaan tak ubahnya seperti “Bakwan Goreng”. Jalan yang baru selesai dikerjakan telah mengalami kerusakan.
Menanggapi acakadulnya pekerjaan proyek tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang menyebut, kalau pengawasan yang dilakukan oleh Sudin PRKP Jakut berorientasi persekongkolan.
“Hampir semua proyek Sudin PRKP Jakut tidak mencantumkan nilai anggaran dalam plang proyek. Jelas hal ini adalah pelanggaran aturan. Tetapi Suharyanti selaku Kasudin PRKP Jakut justru melegalkan ini, bahkan membela mati-matian pelanggaran ini,” ujarnya.
Hisar mengatakan, bahwa Suharyanti sepertinya ingin merusak tatanan aturan yang terjadi di DKI maupun di Indonesia.
“Bahwa seluruh pekerjaan proyek yang anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD wajib mencantumkan anggaran pada plang proyek. Hal tersebut untuk menjalankan aturan Keterbukaan Informasi Publik, tak terkecuali di Sudin PRKP Jakut,” ungkapnya.
Hisar menyebut, bahwa apa yang dilakukan Kasudin PRKP Jakut sangat merusak citra Pemprov DKI maupun Pramono Anung selaku gubernur.
“Minimnya informasi anggaran proyek di Sudin PRKP Jakut sangat merugikan Pemprov DKI atas tudingan tidak taat aturan. Selain itu juga merusak citra baik Pramono Anung selaku Gubernur DKI karena dapat tuduhan membiarkan anak buahnya pelihara pelanggaran aturan,” katanya.
Hisar juga mengkritisi hampir semua pekerjaan proyek Sudin PRKP Jakut dikerjakan tidak sesuai spek.
“Semua melanggar. Semua dikerjakan tidak sesuai spek. Tapi lagi-lagi Kaaudin PRKP Jakut akan melakukan pembelaan terhadap pekerjaan proyek yang dikerjakan melanggar ketentuan yang sudah disepakati,” sebutnya.
Disebutkan Hisar, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Sudin PRKP Jakut di RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja oleh CV Vanindo telah terjadi kesalahan konstruksi yang dilakukan kontraktor bekerja sama dengan pejabat Sudin PRKP Jakut.
“Pihak kontraktor bersekongkol dengan pejabat Sudin PRKP Jakut melakukan berbagai pelanggaran (pengurangan volume pekerjaan) untuk tujuan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya,” sebutnya.
Untuk menghindari semakin banyaknya pelanggaran proyek Sudin PRKP Jakut, Hisar menyarankan agar Kasudin PRKP Jakut untuk segera dicopot.
“Jika dipertahankan, akan semakin banyak proyek tidak beraturan di Jakut, dan ini preseden buruk, akan merusak citra Pemprov DKI. Untuk itu, kita meminta agar Gubernur Pramono Anung mencopot Kasudin PRKP Jakut dan Kepala Irbanko Jakut,” terangnya.
Diketahui, proyek Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakut dikerjakan mulai 29 April dan waktu pelaksanaan 120 hari, namun kondisinya sudah retak/pecah dan patah.
Kasudin PRKP Jakut, Suharyanti yang dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut kembali mempertontonkan sikap cueknya.
Penulis: Redaksi















