SAMOSIR, MediaTransparancy.com – Kerusakan parah Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir yang baru berdiri dua tahun silam berujung di meja Polres Samosir.
Salah seorang warga, Saut Martupa Sitanggang, yang juga Kepala Biro MediaTransparancy.com Pemkab Samosir melaporkan dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Samosir tersebut ke Reskrim Polres Samosir.
Dalam laporannya, Saut menyoroti dugaan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Farmasi tersebut.
“Benar. Saya secara pribadi melaporkan dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Samosir tersebut ke Reskrim Samosir,” ujarnya.
Dikatakannya, sangat tidak masuk akan apabila gedung yang dibangun baru berumur dua tahun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Sungguh sangat tidak masuk akal sehat saya, gedung yang baru berumur dua tahun sudah nengalami kerusakan yang cukup parah. Bagaimana jika usia gedung ini diatas tiga tahun, bisa-bisa akan rubuh,” ungkanya.
Saut mengatakan, ada yang ganjil yang secara Kasat mata terlihat dalam kondisi Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Samosir tersebut.
“Saya menduga ada ketidakberesan yang sengaja disembunyikan. Itu yang mau kita ungkap,” katanya.
Ditambahkannya, ada pesan tersembunyi yang ingin disampaikan oleh kondisi gedung tersebut.
“Ada pesan yang ingin disampaikan oleh gedung tersebut kepada publik, bahwa ada yang harus diperiksa dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Saya secara kelembagaan telah menanyakan atau konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Samosir maupun PPK proyek tersebut, tetapi jawaban yang mereka sampaikan sangat tidak masuk logika saya, ada kebohongan yang mereka sembunyikan, kita harus bongkar kebohongan yang mereka sembunyikan itu,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen DPP LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya sangat mendukung adanya laporan polisi tersebut.
“Kami sangat mendukung adanya laporan polisi tersebut. Mereka (pejabat Dinas Kesehatan Samosir) sepertinya terlalu menganggap enteng atas kejadian yang ada saat ini,” terangnya.
Hisar menyakini, bahwa pembangunan gedung farmasi tersebut direncanakan dan dirancang untuk jangka pendek.
“Saya meyakini, bahwa gedung farmasi tersebut dirancang tidak abal-abal, tapi sebuah gedung yang baik dan tahan lama. Tapi fakta lapangan berbicara lain. Hanya berumur dua tahun, bangunan tersebut sudah rusak parah,” tuturnya.
Untuk mendapatkan jawaban yang benar apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan parah terhadap Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir tersebut, pihaknya mendesak aparat hukum terkait melakukan pengusutan.
“Kita minta aparat hukum, dalam hal ini pihak kepolisian Polres Samosir untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh dan tuntas,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Bupati Samosir untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para pejabat Dinas Kesehatan Samosir yang memiliki keterkaitan terhadap pelaksanaan pembangunan gedung farmasi tersebut.
“Ingat, bahwa anggaran untuk membangun gedung farmasi tersebut berasal dari uang rakyat dan warga Samosir, bukan dari uang pribadi Kadis Kesehatan dan PPTK proyek tersebut, sehingga warga wajib tau kemana uangnya dibelanjakan. Selain itu, keberadaan UU KIP hingga saat ini masih berlaku, tapi kedua pejabat tersebut abaii. Kita dengan tegas meminta agar Bupati Vandiko untuk mencopot Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir bersama PPTK proyek tersebut,” tuturnya.
Penulis: Saut Sitanggang















