banner 728x250

Tiga Proyek Dinas PU Taput Tahun 2024 Berbiaya Miliaran Diduga Jadi Bancakan, LSM GRACIA Minta Bupati Taput Melakukan Evaluasi

judul gambar

TAPANULI UTARA, MediaTransparancy.com – Tiga titik proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2024 berbiaya miliaran rupiah kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan ketiga proyek tersebut diduga menyimpang dari spesifikasi yang telah ditentukan.

Adapun ketiga proyek Dinas PUTR Taput yang ditenggarai dikerjakan asal-asalan tersebut adalah:
1. Proyek Ruas Jalan Aek Raja-Hauganjang di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran sebesar Rp 3,6 dikerjakan PT MKS
2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sisordak dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.573.000.000.
3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sidoras kiri/kanan senilai 1.779.000.000.

judul gambar

Adapun proyek Ruas Jalan Aek Raja-Hauganjang di Kecamatan Parmonangan adalah Penanganan Long Segmen Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan Rekonstruksi Aekraja-Hauganjang sepanjang 2 Km x 3 meter.

Ironisnya, proyek tersebut ternyata dialihkan untuk ruas Jalan Hauganjang-Gonting dengan proses jumping.

Info yang diperoleh MediaTransparancy.com, saat proses pekerjaan proyek pada 2024 lalu, masyarakat telah menyuarakan sikap protes atas pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam plang proyek, namun oleh Dinas PU Taput tetap dilaksanakan.

“Pada saat itu, petugas Dinas PU mengatakan jika hal tersebut (pengalihan pengerjaan) merupakan perintah dari pimpinannya,” ujar sumber.

Sikap protes yang disampaikan masyarakat sekitar sama sekali tidak memiliki makna, proses pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan dengan berbagai pelanggaran yang mengarah pada terjadinya dugaan korupsi karena dugaan pengurangan volume pekerjaan.

Hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com saat pelaksanaan pekerjaan ruas jalan yang dialihkan dari Desa Aekraja ke Desa Lobusunut, sepanjang 2 Km badan jalan dengan lebar 3 meter dikerjakan dengan sistem jumping berbiaya Rp.3,6 miliar.

Namun, dari total 2 km yang dikerjakan, sepanjang 700 meter diantaranya merupakan hasil pekerjaan Lapen yang ditimpa dengan aspal hotmix meski masih baru dibangun pada 2023 lalu.

Ironisnya, baru berumur satu tahun, kondisi jalan tersebut saat ini tak ubahnya seperti Bakwan Goreng, sudah hancur lebur.

Selanjutnya, muncul lagi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sisordak dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.573.000.000 dan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sidoras kiri/kanan senilai 1.779.000.000 yang juga terindikasi dikerjakan acakadul.

Baru seumur jagung, kedua proyek irigasi tersebut sudah hancur lebur.

Menanggapi kondisi jalan yang dibangun Dinas PU Taput tersebut pada tahun anggaran 2024 lalu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali buka suara.

Dikatakannya, bahwa ketiga proyek Dinas PUTR Taput tidak ditangani dengan benar.

“Untuk membuat ketiga proyek itu sesungguhnya tidak perlu harus S2, lulusan SD pun bisa. Sebab yang diperlukan adalah integritas,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa ketiga proyek btersebut disinyalir hanya dijadikan bancakan oleh para pejabat terkait di Dinas PUTR Yaput bersekongkol dengan kontraktor dan konsultan pengawas.

“Yang paling dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah integritas. Jika semua pihak, yakni Dinas PUTR Taput, konsultan pengawas dan kontraktor menjunjung tinggi integritas, hasilnya akan jauh lebih baik dan sempurna. Tapi jika orientasi pengawasannya maling, hasilnya akan amburadul,” ungkapnya.

Hisar secara tegas mengungkapkan sangat tidak logis proyek berbiaya miliaran dibangun untuk jangka pendek.

“Mereka itu hanya ingin coba-coba. Jika ada yang mengkritisi, berusaha berlindung pada masa pemeliharaan. Padahal itu hanya kibulan semata, hanya untuk membohongi masyarakat,” sebutnya.

Akan Berujung di Ranah Hukum

Untuk mengetahui adanya tindakan yang berujung pada adanya kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, pihaknya akan terus mendesak aparat hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kita akan bawa persoalan ini ke ranah hukum, agar dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Kita minta Kejati Sumut untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Selain itu, jelas Hisar, pihaknya juga mendesak agar Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si untuk melakukan evaluasi terhadap para pejabat Dinas PUTR Taput yang terlibat langsung dalam pelaksanaan ketiga proyek tersebut.

“Tidak ada toleransi terhadap para pejabat yang menyalahgunakan uang rakyat sepeserpun untuk memperkaya diri sendiri. Untuk itu, kita meminta agar Bupati Taput mencopot Kadis PUTR Taput dari jabatannya. Begitu juga dngan PPK proyek tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Taput, Dalan Simanjuntak yang pernah berjanji akan melakukan pengecekan hingga saat ini tidak ada realisasi.

Dirinya hanya menjawab konfirmasi MediaYransparancy.com dengan seremoni.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *