TAPANULI UTARA, MediaTransparancy.com – Tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2024 berbiaya miliaran rupiah yang didduga kuat dalam proses pengerjaan menyimpang dari spesifikasi yang telah ditentukan kini semakin memanas.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Sumut (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum yang dimintai komentarnya berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Terima kasih informasinya, kita akan TL segera,” ujarnya.
Terbaru, Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si yang dimintai tanggapannya juga mengatakan akan melakukan evaluasi.
“Iya, kita akan evaluasi,” ungkapnya.
Seperti yang sudah beberapa kali diberitakan, adapun ketiga proyek Dinas PUTR Taput yang ditenggarai dikerjakan asal-asalan tersebut adalah:
1. Proyek Ruas Jalan Aek Raja-Hauganjang di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran sebesar Rp 3,6 dikerjakan PT MKS
2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sisordak dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.573.000.000.
3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sidoras kiri/kanan senilai 1.779.000.000.
Untuk proyek Ruas Jalan Aek Raja-Hauganjang di Kecamatan Parmonangan merupakan kegiatan Penanganan Long Segmen Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan Rekonstruksi Aekraja-Hauganjang sepanjang 2 Km x 3 meter.
Ironisnya, proyek tersebut ternyata dialihkan untuk ruas Jalan Hauganjang-Gonting dengan proses jumping.
Info yang diperoleh MediaTransparancy.com, saat proses pekerjaan proyek pada 2024 lalu, masyarakat telah menyuarakan sikap protes atas pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam plang proyek, namun oleh Dinas PU Taput tetap dilaksanakan.
“Pada saat itu, petugas Dinas PU mengatakan jika hal tersebut (pengalihan pengerjaan) merupakan perintah dari pimpinannya,” ujar sumber.
Sikap protes yang disampaikan masyarakat sekitar sama sekali tidak memiliki makna, proses pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan dengan berbagai pelanggaran yang mengarah pada terjadinya dugaan korupsi karena dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com saat pelaksanaan pekerjaan ruas jalan yang dialihkan dari Desa Aekraja ke Desa Lobusunut, sepanjang 2 Km badan jalan dengan lebar 3 meter dikerjakan dengan sistem jumping berbiaya Rp.3,6 miliar.
Namun, dari total 2 km yang dikerjakan, sepanjang 700 meter diantaranya merupakan hasil pekerjaan Lapen yang ditimpa dengan aspal hotmix meski masih baru dibangun pada 2023 lalu.
Ironisnya, baru berumur satu tahun, kondisi jalan tersebut saat ini tak ubahnya seperti Bakwan Goreng, sudah hancur lebur.
Sementara itu, pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sisordak dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.573.000.000 dan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Sidoras kiri/kanan senilai 1.779.000.000 juga tidak kalah menarik perhatian publik maupun aparat hukum.
Kedua proyek irigasi tersebut juga terindikasi dikerjaka asal-asalan. Terbukti, belum lama selesai dikerjakan, proyek tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Untuk mengatasi kritikan masyarakat, para pejabat Dinas PUTR Taput berupaya melindungi diri dengan menyuarakan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.
Hal tersebut dilakukan untuk menutupi kebobrokan pengawasan yang mereka lakukan sendiri.
Menanggapi kondisi tiga titik proyek Dinas PU Taput tahun anggaran 2024 lalu yang saat ini menjadi perhatian banyak kalangan, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali buka suara.
Dikatakannya, bahwa ketiga proyek Dinas PUTR Taput tahun 2024 yang berbiaya fantastis tersebut dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai.
“Dalam pelaksanaan ketiga proyek tersebut, Dinas PUTR Taput tidak melaksanakan tugas-tugas pengawasannya secara baik dan benar, sehingga pelaksanaan pekerjaan ketiga proyek tersebut tidak beraturan,” ungkapnya.
Hisar menduga, bahwa konsep pengawasan yang dilakukan Dinas PUTR Taput hanya berorientasi korup.
“Dari hasil pekerjaan yang didapat, kita melihat, bahwa orientasi pengawasan yang dilakukan lebih condong kepada kongkalikong dari pada mutu pekerjaan. Alhasil, mutu bukan tujuan utama, tapi berapa hasil yang diperoleh,” katanya.
Sebab, kata Hisar, jika Dinas PUTR Taput mengawasi pekerjaan tersebut dengan baik dan benar, hasilnya pasti baik.
“Jika mereka mengawasi proyek itu dengan baik dan benar, tidak berorientasi korup, hasilnya akan jauh lebih baik. Yang paling dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah integritas. Jika semua pihak, yakni Dinas PUTR Taput, konsultan pengawas dan kontraktor menjunjung tinggi integritas, hasilnya akan jauh lebih baik dan sempurna. Tapi jika orientasi pengawasannya maling, hasilnya akan seperti yang ada sekarang,” ungkapnya.
Untuk mengetahui adanya tindakan yang berujung pada adanya kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, pihaknya terus mendesak aparat hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kita meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap permasalahan ini,” pungkasnya.
Hisar juga meminta agar Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si untuk segera mencopot para pejabat Dinas PUTR Taput yang terlibat langsung dalam pelaksanaan ketiga proyek tersebut.
“Tidak ada toleransi terhadap para pejabat yang menyalahgunakan uang rakyat sepeserpun untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Untuk itu, kita meminta agar Bupati Taput mencopot Kadis PUTR Taput dari jabatannya. Begitu juga dengan PPK proyek tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Taput, Dalan Simanjuntak yang pernah berjanji akan melakukan pengecekan, namun hingga saat ini janji untuk melakukan pengecekan tersebut hanya retorika.
Penulis: Redaksi















