CALANG, TRANSPARANSI – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang menggelar kegiatan penertiban dan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas, Rabu, 24 Desember 2025.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Calang Suparman dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, serta CPNS. Penggeledahan dilakukan secara acak dengan menyasar tiga kamar hunian warga binaan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, Lapas Kelas III Calang turut melibatkan personel Polri dari Satuan Samapta (Sat Sabhara) Polres Aceh Jaya yang membantu memantau situasi dan kondisi guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya beberapa potongan besi, paku, pisau cutter, sendok besi yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam, simpang tiga, pecahan piring kaca, serta korek api (mancis).
Kalapas Suparman menyampaikan bahwa kegiatan penertiban kamar hunian merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penertiban dan penggeledahan kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan, tidak hanya menjelang Nataru. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” ujar Suparman.
Selain penertiban kamar hunian, Lapas Calang juga melaksanakan tes urine secara mendadak dan acak terhadap warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan keras lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Lapas Calang bebas dari narkoba.
“Tes urine ini kami lakukan secara mendadak dan acak sebagai bentuk komitmen Lapas Calang dalam mendukung program pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas,” imbuhnya.















