TANJABBAR, MediaTransparancy.com – Keberadaan Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah hukum Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, bisnis haram tersebut kini sungguh sangat meresahkan masyarakat.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, Judi Meja Ikan-Ikan ini bisa menghasilkan omset hingga ratusan juta per harinya.
Salah seorang warga Tanjabbar, Wilmar kepada MediaTransparancy.com menuturkan, hingga saat ini peredaran Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Judi Meja Ikan-Ikan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Tindak kriminalitas semakin bertambah, pengangguran makin bertambah, warga malas bekerja, itu akibat judi,” ujarnya.
Dia menyebut, keberadaan Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar akan menjadi malapetaka untuk masyarakat.
“Dengan adanya Judi Meja Ikan-Ikan ini, masyarakat Tanjabbar akan semakin hancur,” ungkapnya.
Dikatakannya, bahwa Judi Meja Ikan-Ikan tersebut “peliharaan” aparat kepolisian.
“Judi Meja Ikan-Ikan itu adalah ” peliharaan ” Polres Tanjabbar,” katanya.
Menanggapi maraknya Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat suara.
Dikatakannya, bisnis haram yang berada ditengah-tengah masyarakat tersebut dilindungi aparat.
“Negara ini punya aparat kepolisian yang ditugasi untuk menumpas dan memberangus semua bentuk perjudian, apapun itu, tanpa terkecuali. Pertanyaannya adalah, apakah Polres Tanjabbar telah menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan benar? Jawabannya adalah, tidak. Terbukti, peredaran Judi Meja Ikan-Ikan tersebut masih beroperasi,” tuturnya.
Hisar mengatakan, Polres Tanjabbar diduga mendapatkan “upeti” dari bandar Judi Meja Ikan-Ikan.
“Mengapa Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar hingga saat ini masih bebas beroperasi, bahkan semakin masif, itu karena ada pembiaran dari aparat hukum terkait. Polres Tanjabbar memperoleh imbalan atas pembiaran yang mereka lakukan dari para bandar,” sebutnya.
Untuk memberangus peredaran Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar, Hisar mendesak Kapolda Jambi maupun Mabes Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap maraknya Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar.
“Masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada Polres Tanjabbar. Mereka menganggap Polres Tanjabbar telah masuk angin, sehingga terindikasi jadi ” bekingnya” Judi Meja Ikan-Ikan ini. Untuk itu, kita mendesak Polda Jambi maupun Mabes Polri untuk segera melakukan langkah nyata untuk memberangus penyakit masyarakat tersebut,” terangnya.
Sementara itu, SPKT Polres Tanjabbar yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban seremonial.
“Terima kasih telah menghubungi SPKT Polres Tanjab Barat. Laporan anda akan segera kami tindaklanjuti,” jawabnya.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, praktik perjudian Meja Ikan-Ikan tersebut beroperasi di simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain itu, juga ada di jalan arah Desa Rawa Kempas, di dekat Kandang Ayam, arah ke Kim A sebelah dari lintas.
Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, SIK, MH yang dikonfirmasi berjanji akan melakukan tindakan.
“Terima kasih informasinya. Akan kita tindak,” katanya
Penulis: Redaksi















