TANJABBAR, MediaTransparancy.com – Pengusaha Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) semakin hari semakin menunjukkan taji. Peredaran bisnis haram tersebut ditengah-tengaj masyarakat semakin masif dan berkembang.
Semakin maraknya Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar semakin menimbulkan rasa kekhawatiran yang cukup mendalam bagi kalangan masyarakat.
“Keberadaan Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah Tanjabbar akan semakin merusak moral dan ekonomi masyarakat sekitar,” kata salah seorang warga Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar, dimana bisnis haram tersebut banyak dijumpai.
Dia mengatakan, keberadaan Judi Meja Ikan-Ikan tersebut sangat mengganggu.
“Para pecandu Judi Meja Ikan-Ikan itu tidak lagi memiliki kehidupan sebagaimana layaknya. Yang ada dipikirannya hanya judi, judi dan judi,” ungkapnya.
Masyarakat Tanjabbar berharap kepada aparat hukum maupun aparat pemerintah terkait untuk memberangus bisnis haram yang ada di tengah-tengah masyarakat tersebut.
“Jika Judi Meja Ikan-Ikan ini masih ada jangan pernah bermimpi untuk generasi kita ke depan akan maju. Yang ada mental masyarakat Tanjabbar ini akan semakin rusak oleh ulah para bandar Judi Meja Ikan-Ikan. Kita berharap adanya perhatian aparat hukum dan pemerintah setempat untuk menumpas keberadaan Judi Meja Ikan-Ikan yang ada di Tanjabbar ini,” pintanya.
Sementara itu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengatakan, bahwa Judi Meja Ikan-Ikan tersebut adalah ‘peliharaan’ Polres Tanjabbar.
“Saya bisa pastikan, Polres Tanjabbar turut serta melindungi Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah hukum Polres Tanjabbar,” katanya.
Dikatakan Hisar, jika Polres Tanjabbar tidak ada keterkaitan dengan para bandar Judi Meja Ikan-Ikan itu, sudah sejak lama keberadaannya diberangus.
“Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah Tanjabbar ini bukan cerita kemarin sore, tapi sudah berlangsung cukup lama dan diketahui oleh semua aparat hukum setempat. Pertanyaannya, kenapa sampai saat ini masih tetap eksis dan tidak ditindak? Jawabannya sederhana, mereka yang pelihara,” tuturnya.
Diberitahukan Hisar, keterlibatan pihak Polres Tanjabbar dalam upaya “membekingi” Judi Meja Ikan-Ikan itu sejujurnya sangat kentara.
“Anak TK pun tau kalau pihak Polres Tanjabbar ada dibelakang Judi Meja Ikan-Ikan ini. Dasarnya sangat sederhana. SPKT Polres Tanjabbar pasti memblokir kontak yang menanyakan masalah Judi Meja Ikan-Ikan ini. Yang kedua, akan muncul orang-orang yang akan menjadi pahlawan kesiangan. Artinya mereka saling terkait,” sebutnya.
Untuk memberangus semua Judi Meja Ikan-Ikan yang ada di Tanjabbar, Hisar mengatakan perlunya campur tangan Polda maupun Mabes Polri.
“Untuk memberangus Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar jangan pernah berharap kepada aparat Polres setempat karena mereka yang ada dibelakang judi tersebut. Jika Judi Meja Ikan-Ikan tersebut mau ditumpas, kita meminta Kapolda Jambi maupun Kapolri untuk segera turun tangan,” paparnya.
Selain itu, Hisar meminta Kapaolda Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Tanjabbar.
“Ada yang harus dibenahi dan dievaluasi. Yang pertama, bubarkan SPKT Polres Tanjabbar karena memihak kepada Judi Meja Ikan-Ikan. Kedua, copot Reskrim Polres Tanjabbar,” katanya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa keberadaan Judi Meja-Meja Ikan di wilayah Tanjabbar sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, Judi Meja Ikan-Ikan ini bisa menghasilkan omset hingga ratusan juta per harinya.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, praktik perjudian Meja Ikan-Ikan tersebut beroperasi di simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain itu, juga ada di jalan arah Desa Rawa Kempas, di dekat Kandang Ayam, arah ke Kim A sebelah dari lintas.
Penulis: Redaksi















