banner 728x250

Mendikbud Irup Hari Guru Nasional di Kemendikbud

Foto: Hari Guru Nasional tahun 2016 yang dilaksanakan di lapangan upacara Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat
judul gambar

JAKARTA, mediatransparancy.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara memperingati Hari Guru Nasional tahun 2016 yang dilaksanakan di lapangan upacara Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/16).

Pada upacara tersebut dihadiri pejabat/staf jajaran Kemendikbud, beberapa mantan Menteri Pendidikan Nasional, para guru dan tenaga kependidikan berprestasi tingkat nasional tahun 2015, para siswa/siswi SD/SMP/SMA/SMK negeri dan swasta DKI Jakarta, dan paduan suara gabungan pelajar se-DKI Jakarta dengan diiringi Korps Musik Polri.

judul gambar

Dalam sambutannya, Mendikbud Muhadjir Effendy secara pribadi dan atas nama pemerintah menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru, pamong, dan tenaga kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pada kesempatan ini, saya ucapkan selamat memperingati Hari Guru Nasional tahun 2016. Berbanggalah menjadi seorang guru. Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan seorang guru. Kita bisa berdiri tegak saat ini, juga karena pernah ditempa oleh para guru,” kata Mendikbud.

Muhadjir menjelaskan, bahwa sejak ditetapkan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan bersamaan itulah secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional, namun, kata dia, bukan berarti sebelum itu para guru bekerja secara tidak profesional, bukan seperti itu, namun, harus diakui, bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indinesia masih belum memenuhi harapan.

“Harus diakui, profesionalisme guru di Indonesia saat ini masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di negara kita betul-betul sebagai pekerjaan profesional dimasa yang akan datang,” katanya.

Menurut Muhadjir, pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru yakni melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik, dengan harapan akan berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru.

“Buktikanlah, dengan mendapatkan tunjangan profesi, ada peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa. Investasikan tunjangan profesi tersebut melalui program pelatihan dan usaha belajar mandiri,” tandasnya.

Penulis: Benz
Editor: Hisar Sihotang

 

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *