banner 728x250

DIDUGA MENGAKU PETUGAS EKSTERNAL MEGA FINANCE, MALAH BAWA KABUR KENDARAAN WARTAWAN?

judul gambar

KOTA BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Hanya karena telat membayar cicilan, oknum Debt. Collector pun bertindak diluar batas. Sepertinya sudah menjadi ‘hukum’ tak tertulis kepada siapa saja yang bermasalah dengan kredit kendaraan, pasti didatangi dan berhadapan dengan tukang tagih yang sering dijuluki ‘mata elang’ (matel) ini. Dengan menunjukkan sosok yang menyeramkan, kasar, dan dengan mengancam, pengendara yang juga wartawati media online putihhitam.com, Feriyani (38) menjadi korban pada, Rabu (28/3/2018) siang.

Kejadian yang membuat geram masyarakat ini terjadi di jalan raya Narogong KM 66, Rawalumbu Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat. Padahal jelas perbuatan yang mereka jalani adalah tindakan perampasan yang bisa dijerat pasal 335, 365 maupun 368 KUHP. Karena hanya penegak hukum (pihak Kepolisian) yang berhak menarik/menyita kendaraan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.

judul gambar

Kejadian yang menimpa Karien panggilan akrab Feriyani ini, berawal saat ia mengendarai sepeda motor Mio warna putih dengan nomor polisi B 3654 KUT dari arah Narogong menuju ke arah Bantargebang. Sesampainya di KM 66, tepatnya didepan PT Abadi Plastik, laju kendaraannya dihentikan oleh 5 orang tak dikenal dengan mengendarai 3 sepeda motor.

“Pelaku yang di duga adalah Debt. Collector itu langsung turun dari kendaraannya dan menghadang korban sambil berkata bahwa kendaraan yang ditumpangi korban menunggak cicilan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, IPTU Yusron.

Korban yang merasa bingung dan tidak mengenal para pelaku, mencoba meminta surat tugas dan hendak mengambil gambar mereka, namun malah dimarahin dan korban diduga sempat diancam oleh para pelaku.

Dalam penuturannya kepada para awak media, Yusron juga menjelaskan bahwa korban (Karien) juga sempat mengajak berdialog dengan para pelaku, namun ditolak oleh pelaku. Korban pun kembali menjelaskan bahwa permasalahan akan dibicarakan baik- baik dikantor Polsek Bantargebang.

“Karena memang korban saat itu hendak menuju kantor Mapolsek Bantargebang untuk mengantar berkas Jurnalistik dan ada keperluan dengan Kapolsek Bantargebang, karena korban adalah wartawati,” jelas Yusron. 

Sementara itu, saat ditanya mediatransparancy.com, Karien mengatakan ketika berdebat para pelaku tetap bersikukuh tidak mau membicarakannya secara baik-baik. Justru malah langsung melakukan tindakan ‘gesek’ nomor mesin kendaraan. “Saya pun sempat bilang kepada para pelaku agar menunggu. Karena yang bertanggung jawab terkait pembayaran adalah mantan suami saya. Akhirnya saya pun meninggalkan sepeda motor saya dengan menumpang naik angkot untuk menemui mantan suami saya,” tuturnya.

“Mirisnya, tidak berapa lama saat saya kembali kelokasi sepeda motor saya pun telah lenyap. Kuat dugaan kendaraan saya dibawa kabur pelaku dengan tanpa kunci motor. Tidak sampai 1 jam saya tinggal, motornya udah ngak ada, raib dibawa kabur para pelaku,” kata Karien.

Seorang pekerja spesialis pada sebuah bengkel jok, Sunanto merupakan saksi saat kejadian ketika sepeda motor tersebut dibawa kabur. Ia melihat para ‘matel’ tersebut membawa lari sepeda motor milik wartawati tersebut. “Saya lihat mereka dengan mengendarai 3 motor membawa sepeda motor Mio tersebut keseberang jalan, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Akibat kejadian yang menimpanya, Karien melaporkan kejadian tersebut dengan membuat laporan polisi, dengan nomor LP/364/K/lll/2018/Sek. Bks Tim. Dan kasus 363 ini akhirnya telah ditangani oleh Polsek Bekasi Timur dan sedang dalam penyelidikan untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku.(*)

 

Reporter : Ach Zark
Editor : Ahmad Z
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *