banner 728x250

Kejaksaan Tinggi DKI Pertanyakan Kasus Penipuan Tedja Widjaja Ke Polda Metro Jaya

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM –Satu bukti lagi dari tidak kejahatan yang dilakukan oleh Tedja Widjaja dibuktikan  dengan adalaporan B/ 14385/V11/ Res.2.1/2018/ Datro.Yang sudah mulai disidik Polda Metro Jaya tanggal 13 Juli 2018.

Tedja widjaja yang saat ini sedang dududuk dibangku persakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penipuan dan penggelapan,Saat ini telah datang lagi tuduhan yang sama, pasal 378, 372 KUHP,diganden pasal 8 huruf f ( jo) pasal 62 ayat(1) UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen atau pasal 3, 4 dan 5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian  Uang.

judul gambar

Menurut saksi pelapor, Denny Kurni (pelapor). Kasusnya Sudah berjalan enam bulan tidak terlihat titik terang, deny pernah mempertanyakan, penyidikan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi, karena pelapor  melihat adanya ketidakseriusan penyidik Polda Metro jaya. Keluh kesah pelapor tersebut sampai ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Melalui Aspidum Kejati DKI Jakarta. Agus winoto.SH.MH. dalam suratnya B.8291/0.1.4/ EPP.1/11/2018. Yang ditujukan kepada Kapolda Merto jaya.

Berarti dengan penetapan tersangka pada perkara ini, sudah 4 STATUS TERSANGKA yang disandang Tedja Widjaja di Polda Metro Jaya, Dua perkara di Reskrimsus
Dan dua perkara pada Unit 2 Harda Polda Metro Jaya.hingga berita ini diturunkan sampai saat ini Tedja Widjaja belum di tahan, bahkan terkesan kasusnya sengaja di ambangkan.

(Red)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *