JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Maraknya bangunan yang melanggar di Jakarta Utara membuat para praktisi bangunan geram atas kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Seperti halnya maraknya bangunan yang melanggar dalam perizinan di wilayah Pademangan dan Sunter Tanjung Priok di duga telah melanggar izin dan di biarkan oleh Sudin Citata Jakarta Utara.
Menurut keterangan Gerakan Cinta Indonesia (LSM Gracia) Hisar Sihotang di saat di komfirmasi mediatransparancy.com mengatakan “Ini sudah terjadi sejak lama dan hingga saat ini masih marak korupsi dalam membiarkan perizinan yang melanggar oleh Sudin Citata Jakarta Utara”.
“Sebenarnya mafia dalam pelanggaran tersebut berada di dalam lingkungan ASN sendiri, dan di harapkan bagaimana Pemprov Jakarta Utara dapat memberantas mafia secara berjemaah tersebut dapat teratasi?” tambah Hisar Sihotang pada Sabtu (23/3/2019).
Sementara itu salah satu warga Hilda Sinaga (48) juga mengeluhkan bangunan tetangganya yang berdiri megah di jalan Swasembada Timur XI dimana rumah tersebut berdiri dan memiliki lif dalam rumah dan kolam renang di lantai atas.
“Ini rumah saya mau di benarin berapa kali hasilnya akan retak-retak juga pak, karena tetangga saya yang kaya tersebut di lantai paling atas memiliki kolam renang, untuk masalah izinnya ada apa tidak saya tidak tahu?” tambah Hilda kepada mediatransparancy.com.
Warga Jakarta Utara berharap kepada Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Utara dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat san segera membongkar bangunan yang melanggar dalam perizinan tersebut.
Penulis : Aloysius