banner 728x250

Fachrori Instruksikan Kepada Seluruh Perangkat Daerah, Menolak Permintaan Proyek

judul gambar

JAMBI, MEDIA TRANSPARANCY – Guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan lingkup Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jambi, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jambi untuk menolak permintaan mendapatkan kegiatan/proyek yang ada di Perangkat Daerah dengan mengatasnamakan gubernur, keluarga gubernur, dan Tim Sukses Gubernur.

Penegasan dari Gubernur Jambi kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menolak permintaan kegiatan/proyek tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor 02/SE/SETDA.HKM-3/2019 tentang Permintaan Kegiatan Pada Perangkat Daerah, tanggal 26 Agustus 2019.

judul gambar

“Dalam rangka melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih  dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mempedomani supervisi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama ini disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk:

1. Menolak segala bentuk permintaan untuk mendapatkan kegiatan/proyek yang ada di OPD dengan mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan/atau Tim Sukses Gubernur

2. Melaporkan kepada Gubernur pihak pihak yang melakukan permintaan kegiatan/proyek yang ada di Perangkat Daerah dengan mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan/atau Tim Sukses Gubernur

3. Apabila terjadi sesuatu dengan hal tersebut, maka itu merupakan tanggung jawab masing masing,” tegas Gubernur Jambi.

Penulis : Ruliah Novianti
Editor : MT5
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *