banner 728x250

Tingkatkan Sinergi Pengawasan di Daerah, Ditjen PSDKP KKP dan Pemprov Maluku Tandatangani MoU

judul gambar

MALUKU, MEDIA TRANSPARANCY – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP RI bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Maluku melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan, Kamis (12/9/2019), di Gedung Balai Pertemuan Nelayan PPN, Ambon, Maluku.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dirjen PSDKP KKP, Agus Suherman yang diwakili oleh Plt Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Romelus Far Far.

judul gambar

“Dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dan Ditjen PSDKP KKP pada hari ini, diharapkan sinergi pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Maluku dapat diwujudkan dan harmonis sampai akar rumput,” ujar Pung Nugroho Saksono.

Pung menyampaikan, kolaborasi antar instansi baik di pusat maupun daerah perlu ditingkatkan dalam hal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan seperti peningkatan pengoperasian kapal-kapal pengawas perikanan di WPPNRI, penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dan pengawasan terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan demi menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.

Adapun sinergi yang tertuang pada MoU, meliputi sinergi pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk pelaksanaan operasi/patroli kapal pengawas perikanan, sinergi proses penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana serta pertukaran data dan informasi.

Dijelaskannya, sinergi antara Ditjen PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku tidak sebatas pada hal-hal tersebut, tapi bisa dan akan terus ditingkatkan menyesuaikan perkembangan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.

“Berkat kerja keras kita semua, sejak tahun 2014 KKP telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga ratusan triliun rupiah, baik dari pemberantasan penangkapan ikan illegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur serta penggagalan lalu lintas komoditas perikanan yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.

Untuk itu, lanjut Ipunk, kami bersama-sama pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku akan bersinergi dan membangun sektor kelautan dan perikanan di wilayah Maluku. Diharapkan cita-cita mulia bangsa akan terealisasi yang dimulai dari Provinsi Maluku ini.

“Mari kita bangun harmonisasi pusat dan daerah yang tangguh, bekerja bersama-sama, memupuk rasa kebersamaan, saling menghargai satu sama lain, responsif terhadap perubahan dan menjadi pribadi yang memiliki integritas tinggi. Mari kita sambut sinergi yang kuat. Kerja kita, prestasi bangsa,” pungkas Ipunk. MT1

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *