JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Sebelum melaksanakan serah terima hasil pekerjaan dari kontraktor alias pemborong, Divisi Pembangunan Taman Impian Jaya Ancol diharapkan dapat melakukan kroscek atau pengecekan kembali kualitas pekerjaan serta komposisi bahan-bahan yang digunakan untuk proyek kegiatan pembangunan rumah pompa dan penampungan air yang terbuat dari fiber.
Pasalnya, proses kegiatan proyek di Pantai Timur yang dikerjakan oleh PT Fifa Jaya Abadi tersebut diduga tidak sesuai dengan spek atau Bill of Quantity (B/Q) yang ditetapkan oleh Divisi Pembangunan Taman Impian Jaya Ancol.
Jika proyek tersebut tidak sesuai B/Q dan bila terjadi masalah di kemudian hari maka nama dan citra Ancol yang akan buruk. Suatu contoh, jika penampungan air itu roboh dan melukai pengunjung ancol, maka citra Ancol akan buruk.
Pantauan di lokasi proyek, Kamis (17/10/2019), pembangunan rumah mesin pompa dan bak penampungan Air dengan tinggi 3 meter dan panjang 15 meter yang terbuat dari fiber dengan daya tampung 4000 kubik tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spek yang telah di tentukan.
Salah satu item yang tidak sesuai adalah besi untuk lantai mesin pompa yang seharusnya dipasang dengan besi 10 ulir, namun oleh kontraktor proyek tersebut dipasang dengan besi polos.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Ibu Cut sebagai Kepala Bagian Pengawas Proyek Taman Impian Jaya Ancol membenarkan kejadian terkait ketidaksesuaian besi yang dipasang itu.
“Benar mas kemarin besi untuk lantai rumah pompa memang di pasang tidak sesuai keinginan kita. Namun sempat katahuan oleh kita dan kita suruh bongkar kembali lantai yang sudah di-cor agar diganti besi yang sesuai keinginan kita,” ujar Ibu Cut kepada mediatransparancy.com.
Di lokasi kegiatan, salah seorang pekerja proyek juga telah membenarkan kejadian tersebut.
“Benar mas kemarin lantai bangunan ini sempat dibobok dan diganti besinya, harusnya pake besi ulir mas tapi yang di pasang besi biasa. Salah besi mas,” ungkap pekerja tersebut.
Sementara itu, ketika ditanya terkait spek (BQ) pembangunan rumah pompa dan bak penampungan Air, Agus selaku Mandor Proyek tersebut tampak gugup dan hanya memperlihatkan sekilas saja tanpa boleh dilihat detail pekerjaan untuk dipahami oleh wartawan.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kontraktor proyek tersebut telah diblacklist oleh Divisi Pembangunan Ancol.
Namun oknum tersebut menggunakan PT Fifa Jaya Abadi (pinjam bendera) untuk ikut tender guna mendapatkan pekerjaan proyek di Ancol.
“Pak Warno di PT ini hanya diperbantukan, bukan pemilik proyek,” pungkas Agus, sambil pergi meninggalkan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Divisi Pembangunan Taman Impian Jaya Ancol belum bisa dimintai keterangan terkait pengawasan pekerjaan pembangunan rumah pompa dan penampungan air tersebut. MT1