CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang merupakan Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat ialah merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
UU No. 32 tahun 2004 pasal 127 ayat (8) menyatakan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Lurah/Kepala Desa yaitu melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan/desa (pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum) dapat dibentuk lembaga lainnya sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Perda.
Melihat pasal di atas, maka jelas LPM mempunyai dasar hukum yang kuat, untuk berkiprah dalam pembangunan berbasis masyarakat.
Bertempat di Kantor Lurah Harjamukti, Jl. Kanggraksan Harjamukti pagi tadi dilaksanakan pemilihan ketua LPM Harjamukti, Minggu (17/11/2019).
Sebelumnya ada 2 kandidat yang mengajukan sebagai calon ketua LPM, yaitu nomor urut 1 Bayu Arief Juniarlan dan nomor urut 2 Yana Ferdianto.
Tetapi menjelang proses pemilihan akan dilakukan, nomor urut 2 mengirimkan surat pengunduran diri sebagai calon ketua LPM kepada ketua panitia pemilihan.
Selanjutnya, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua LPM, Suryadi, S.Sos mengumumkan di hadapan peserta pemilih yang hadir.
“Karena ada dua calon dan calon yang satunya mengundurkan diri, maka berdasarkan tata tertib dan persetujuan peserta pemilih yang hadir, telah disepakati bahwa saudara Bayu Arief Juniarlan untuk ditetapkan sebagai ketua LPM terpilih Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti periode 2019-2022,” ungkap Suryadi.
Menurut Ketua LPM terpilih, Bayu Arief Juniarlan, terlepas dari apapun, siapapun yang terpilih merupakan putra terbaik, harus dapat membangun dan menjadi corong masyarakat dalam menyelaraskan aspirasi guna membangun Kelurahan Harjamukti yang bersinergis dengan program dari pemerintah Kota Cirebon.
“LPM adalah suatu lembaga yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat. Oleh karena itu LPM adalah merupakan lembaga yang tepat sebagai pendamping Lurah dalam melaksanakan pembangunan di Kelurahan Harjamukti,” tuturnya.
Dari pantauan mediatransparancy.com, peserta yang hadir sudah memenuhi kuota forum, yaitu sebanyak 13 Ketua RW dan atau yang mewakili menyepakati proses pemilihan menjadi aklamasi.
Sementara itu, Ketua RW 09 yang juga merupakan Ketua Forum RW Kelurahan Harjamukti, Ujang AK mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan mengacu pada hasil musyawarah mufakat dari peserta yang hadir, maka disepakati Bayu Arief Juniarlan sah sebagai ketua LPM di Kelurahan Harjamukti.
“Alhamdulillah proses pemilihan berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis: Yudi