banner 728x250

Pendiri Partai Hanura, Tien Aspasia: Munas Dipaksakan Tanpa Legalitas

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Munas Partai Hanura yang akan dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (17/12/2019) hari ini sudah sangat inkonstitusional yang artinya tidak berdasarkan kepada aturan yang sesuai dalam ADRT Partai Hanura.

Hal itu disampaikan oleh Tien Aspasia sebagai Pendiri Partai Hanura dan Ketua DPP Partai Hanura.

judul gambar

“Mereka sudah tidak punya cara lagi dengan kepanikan yg luar biasa bagaimana menghadang arus bawah kader partai Hanura yang menuntut Oesman Sapta Odang mentaati janjinya di Pakta Integritas untuk mundur sebagai Ketum karena faktanya telah gagal membawa partai Hanura melewati parlementary Thereshold dgn tidak mendapatkan kursi di DPR RI dan penurunan jumlah kursi DPRD propinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Menurut Tien, pernyataan Beny Ramdhani dan Inaz yang tidak mengundang pendiri partai sekaligus ketua dewan pembina yaitu Pak Wiranto dengan alasan memakai ADRT hasil Munas solo tahun 2015 itu saja sudah merupakan kesalahan fatal dan kebodohan yang nyata.

Karena kalau mereka memakai ADRT hasilnya Munas Solo berarti dengan sendirinya Oesman Sapta Odang tidak pernah ada jadi Ketua Umum partai Hanura.

“Karena di ADRT Munas Solo hasilnya adalah Ketua Umumnya Bapak Wiranto dengan Sekjen Berliana Kartakusuma berserta segenap jajaran pengurus DPP partai Hanura yang dihasilkan dari Hasil Munas solo yang tidak bisa dipisahkan dari ADRT Partai Hanura hasil Munas Solo.

Mereka mengambil landasan dalam ADRT sepenggal sepenggal. Mana yang menurut mereka menguntungkan itu mereka pakai, mana yang tidak menguntungkan tidak mereka pakai,” terang Tien.

Padahal, lanjutnya, memahami ADRT Partai harus secara keseluruhan dan tidak boleh sepenggal sepenggal. Sehingga Munas yang akan diselenggarakan hari ini illegal karena Oesman Sapta tidak pernah jadi ketua umum partai Hanura.

“Legitimasi penyelenggaraan Munas ini tidak ada sama sekali. Dengan alasan sederhana itu saja harusnya kita bisa berpikir bahwa Munas ini dipaksakan .

Mereka dengan kepentingan yang direncanakan dengan semaunya menggunakan landasan hukum ADRT sepenggal sepenggal dan tidak berpikir secara sehat lagi,” ujarnya.

Dijelaskannya, bagian yang menurut mereka menguntungkan dipakai, bagian yang menurut mereka tidak menguntungkan mereka tidak pakai.

“Kami kembali menghimbau kepada seluruh Kader Partai Hanura dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk berpikir logis dengan tidak datang ke acara Munas tersebut. Ini saatnya evaluasi bukan aklamasi

Pernyataan yang juga tidak mengakui pak Wiranto sebagi Ketua Dewan pembina partai Hanura dengan berbagai alasan itu jelas tindakan yang membabi buta karena melakukan segala cara dan alasan untuk mempertahankan kedudukan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum,” jelas Tien.

Tien mengingatkan bahwa sejarah tidak bisa dibantah dan dihilangkan begitu saja dengan memunculkan alasan baru yang sengaja dimodifikasi untuk menutupi kebenaran.

Kader partai Hanura bukan orang yang tidak mengerti sejarah Partai. Mereka berpikir dengan Hati Nuraninya karena Hati Nurani tidak akan pernah berbohong dari kebenaran yang hakiki.

Penulis: Ine Rahayu
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *