banner 728x250

Toilet SDN 173418 “Mangkrak”, Kejaksaan Diminta Periksa Pejabat Dinas Pendidikan Kab. Humbahas

judul gambar

SUMATERA UTARA, MEDIA TRANSPARANCY – Realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2021 menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, diduga ada beberapa item pekerjaan yang pendanaannya berasal dari DAK tidak berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

judul gambar

Hasil penelusuran Media Transparancy di berbagai titik lokasi kegiatan yang didanai DAK ditemukan item kegiatan yang ditenggarai bermasalah.

Salah satu diantaranya adalah, Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya SDN 173418 Pollung yang dikerjakan CV Danato dengan besaran anggaran sebesar Rp 119.081.209

Data yang diperoleh Media Transparancy, bahwa hingga tenggat waktu yang ditentukan sesuai kontrak yakni 75 hari kerja dari anggal 12 Juli 2021 pekerjaan pembangunan toilet tersebut tidak selesai.

Ketua Umum LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (DERAS), Maruli Siahaan yang dimintai komentarnya mengatakan, bahwa ada unsur pembiaran yang dilakukan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas atas ketidakberesan proses pelaksanaan kegiatan yang didanai DAK.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah berupaya memutar otak agar sarana dan prasarana pendidikan di daerah memadai, tetapi tidak didukung oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, sehingga hasil hasil uang yang dikucurkan tidak sebanding,” ujarnya.

Dikatakannya, atas apa yang terjadi dan terlihat di lapangan, pihaknya mendorong aparat hukum terkait untuk melakukan pengusutan semua proyek di Kabupaten Humbahas yang didanai DAK.

“Aparat hukum harus turun tangan melakukan auditoring. Apakah proyek yang didanai DAK itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya?” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Maruli juga dengan tegas meminta para pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek yang didanai DAK tersebut dievaluasi.

“Jika tidak melaksanakan pekerjaan secara benar, kita minta Bupati Humbahas mengambil langkah tegas untuk mencopot pejabat terkait,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Jonny Gultom yang dikonfirmasi melalui pesan singkat ke telepon selulernya memilih bungkam.

Hal yang sama juga dilakukan oleh mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Kristison yang sudah berpindah tugas di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Humbahas. Anggiat.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *