Nias Barat, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat di Kecamatan Lolofitu Moi, Rabu (15/02) terlaksana dengan baik.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat tingkat Kecamatan dilakasanakan selama empat hari, yaitu Senin (13/02/2023) di Kecamatan Mandrehe dan Kecamatan Lahomi; Selasa (14/02/2023) di Kecamatan Sirombu dan Mandrehe Barat, Rabu (15/02/2023) di Kecamatan Lolofitu Moi dan Kecamatan Moroo, Kamis (16/02/2023) di Kecamatan Mandrehe Utara dan Kecamatan Ulu Moroo.
Musrenbang RKPD yang dilaksanakan di Kecamatan Lolofitu Moi adalah hari ke tiga pelaksanaan Musrenbang RKPD yang dihadiri oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu didampingi oleh staf ahli bupati, asisten dan kepala perangkat daerah.
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dalam arahnnya mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan merupakan agenda rutin setiap tahun yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh kecamatan untuk menggali aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun berikutnya.
Dan sebagai media interaktif bagi kepala daerah untuk bertemu dengan para stakeholders di tingkat Kecamatan,” katanya.
Pada pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan Lolofitu Mou, Bupati Nias Barat titip harapan agar para pemangku kepentingan dan pelaku pembangunan dapat memberikan kontribusi pemikiran untuk mendukung implementasi program/kegiatan di wilayah kecamatan secara holistik, tanpa dibatasi oleh sekat-sekat kewilayahan maupun ego sektoral, sebagai wujud perencanaan partisipatif.
Musrenbang Kecamatan adalah sebagai forum penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.















