banner 728x250

8 Tahun Sudah Berlalu Proses Sertifikat Tanah Warga RT 14 Kelurahan Teluk Binjai Dengan PT Pelindo Tidak Kunjung Usai

judul gambar

Dumai , Media Transparancy.com – 05/09/23. Keluh kesah warga RT 14 Kel. Teluk Binjai semakin lama semakin meningkat, ini dikarenakan sudah 8 tahun terjadi jual beli, tapi PT Pelindo tidak juga memberikan hak kepada warga pensiunan/ahli waris (pembeli) sepenuhnya atas sertifikat yang dijanjikan.

Pada tanggal 3/9/23, dalam rangka pembahasan rembuk warga dengan RT terpilih pada periode 2023 – 2028, yang diundang para Tokoh sesepuh, Pemuda/i dan seluruh masyarakat RT 014 yang terdampak dengan jual beli tanah di perumahan PT Pelindo yang mana sampai saat ini belum bisa disertifikatkan, atau memliki hak sepenuhnya utk dimemiliki.

judul gambar

Melalui kesempatan ini ditemui salah satu Tokoh pemuda setempat “Padahal, semua persyaratannya kami telah lengkap. Tapi, tidak kunjung selesai. Sudah delapan tahun,” ujar sdr Erison. Saya sebagai ahli waris dari orang tua saya akan terus menyuarakan hak atas kepemilikan rumah yang sudah diperjual belikan kepada exkaryawan PT Pelinndo sendiri, sepertinya ada yang bermain dibalik proses ini, padahal komplek Baruna yg ada di Tegalega sana, bersamaan dengan Komplek disini proses jual belinya, tapi komplek di sana tuntas dalam jual belinya, yang tidak habis pikir lagi ada fakta bahwasanya beberapa rumah diRT 014 ini di PT Pelindo ini sudah bersertifikat.

Apabila dalam waktu yang dekat ini kami akan membawa ke Forum Pemuda yg ada dan Dewan Daerah yang ada didaerah ini bersama utk menyuarakan hak-hak masyarakat yang ada disini, kita bisa lihat bagaimana suatu instasi negara yang dibawah BUMN tidak memikirkan suatu komunitas masyarakat yang ada di lingkungannya, mengenai pembangunan terutama jalan, dan banjir rob yang kerab terjadi didaerah Dumai Ini.

Penulis: WawanEditor: Fitri
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *