banner 728x250

Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah di Sudin LH Jaksel Terindikasi Terjadi Persekongkolan, LSM Gracia Desak Pj Gubernur DKI Lakukan Pemeriksaan

judul gambar

JAKARTA, MediaTranparancy.com – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan, diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya karena telah  memilih PT Putra Mahkota Abadi sebagai penyedia barang dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah tahun anggaran 2023 di Sudin LH Jaksel. Padahal, perusahaan tersebut tidak memiliki kapasitas untuk melaksanakan pekerjaan tersebut karena perusahaan tersebut diduga tidak memiliki produk sesuai yang dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang kepada MediaTranparancy.com, Senin (6/11).

judul gambar

“Perusahaan dimaksud tidak memiliki produk sesuai yang dibutuhkan yang tertera dalam katalog. Ini ada apa?” ujarnya.

Hisar mengatakan, bahwa pihaknya menduga ada persekongkolan dalam pelaksanaan kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar tersebut.

“Kita melihat ada yang tidak beres dengan alur kegiatan ini. Kita menduga Kasudin LH memainkan peranan untuk meloloskan perusahaan binaannya,” ungkapnya.

Sesuai data yang diperoleh MediaTranparancy.com dari portal https://sirup.lkpp.go.id, terdapat kegiatan Pengadaan Pakaian Kerja Petugas Pengolahan dan Penanganan Sampah dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan pagu sebesar Rp. 4.104.213.811 dengan metode e-purchasing.

Pekerjaan tersebut terdiri dari belanja pakaian teknik petugas penunjang kegiatan kantor/lapangan (PJLP), yang meliputi celana panjang, kaos lapangan, jas hujan, rompi, safety shoes, sarung tangan kain, sepatu boot, topi lapangan dan wear pack.

Hisar menambahkan, agar terciptanya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran di Sudin LH Jaksel, pihaknya mendesak Pj Gubernur untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Bahwa anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari uang rakyat lewat APBD, bukan milik Kasudin LH Jaksel, kita mendorong dilakukannya pemeriksaan oleh Pj Gubernur DKI,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Amin yang dikonfirmasi melalui pesan singkat lebih memilih cuek.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *