banner 728x250

Abu Khaidir: Posisi Wakil Gubernur Aceh Harus Segera Diisi

judul gambar

Aceh, MEDIATRANSPARANCY. COM – setelah mantan Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriyansyah resmi dilantik menjadi Gubernur Aceh sehingga menyebabkan posisi Wakil Gubernur mengalami kekosongan.

Terkait hal tersebut Jurkam Gubernur Aceh, Abu Khaidir mengatakan bahwa posisi Wakil Gubernur Aceh harus segera mendapatkan pengganti agar pemerintahan Aceh berjalan dengan baik.

judul gambar

“Mengingat banyak pemasalahan yang terjadi selama ini yang tidak mungkin Gubenur Aceh dapat menyelesaikan sendiri secara cepat dan tepat tanpa bantuan seorang Wakil Gubenur, Oleh sebab itu perlu dipercepat proses penetapan wakil gubenur Aceh.” Ujar Abu Khaidir.

Saat ini sudah muncul beberapa nama bakal calon wakil yang diusulkan oleh partai-partai pengusung untuk pendamping Gubernur Aceh, Nova Iriyansyah.

Salah satunya diantaranya tokoh politik ternama pasca MoU Helsingki yaitu Mantan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012 Muhammad Nazar.

“Menurut saya Muhamad Nazar yang telah mendapatkan dukungan dari PNA sebagai salah satu partai pengusung cocok untuk mendampingi Gubenur Nova karena keduanya sudah saling kenal sebelumnya dan pernah bersama sama dalam politik masa lalu.
Melihat realita itu, sangatlah tepat posisi wakil gubenur bila diduduki muhammad nazar Mengingat pengalamannya sebagai mantan wakil gubenur aceh tahun 2007-2012 serta dedikasinya yg sangat tinggi untuk Aceh pada masa konflik dan pasca konflik.” Kata Abu Khaidir

Dalam pasal 176 Ayat (4) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 bahwa Pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur, wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Sehingga atas dasar tersebut perlu dipercepat mengingat batas waktu cuma sampai januari 2021.

“Apabila batas waktu yg telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan sudah lewat  maka tidak dapat diusukan lagi. Dengan kondisi seperti itu, gubenur Aceh Nova Iriansyah akan memimpin tanpa wakil sampai akhir jabatannya” jelas Abu Khaidir

“Ini semuanya kita tahu bahwa UU telah memeritahkan semuanya, tinggal partai pengusung saja apa serius dalam menjalakan perintah undang- undang tersebut.
Jika hal itu terabaikan, berarti banyak kepentingan kelompok yg dimainkan dan hal itu sangat disesalkan karena berdampak negatif terhadap pelayanan dan pembangunan Aceh.” Ungkap Abu Khaidir

“Saya berharap kebijakan para elit politik Aceh memperhatikan kepentingan rakyat. ” harap Abu Khaidir

(Ami)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.