NIAS BARAT, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan kegiatan puluhan proyek Dinas PU Nias Barat TA 2023 terus mencuat.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, hasil pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Utara, ada kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan sebesar Rp 8.722.137.681,24 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95, potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 5.980.704.590,29 dan pekerjaan yang tidak dapat diyakini kesesuaian mutu pekerjaannya sebesar Rp 805.853.034,65.
Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan tindaklanjut oleh penyedia jasa dengan melakukan pengembalian ke kas daerah.
Selain itu terdapat juga denda keterlambatan yang jumlahnya juga cukup signifikan.
Adanya temuan BPK Perwakilan Sumatera Utara tersebut diduga akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Nias Barat.
Hal tersebut disampaikan Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransparancy.com, Senin (20/1).
“PPK dalam melakukan pengawasan terhadap 15 kegiatan tersebut tidak becus dan tidak profesional,” ujarnya.
Dikatakannya Hisar, jika pengawasan yang dilakukan PPK benar, hasil pekerjaannya akan benar dan baik.
“Ini kita pakai logika anak TK saja ya, jika pengawasan yang dilakukan PPK benar dan baik, hasilnya pasti baik. Sebaliknya, jika orientasi pengawasannya adalah koruptif, hasilnya ya seperti yang sekarang terjadi,” ungkapnya.
Disebutkannya, bahwa pengembalian yang dilakukan oleh penyedia tidak menjadikan permasalahan tersebut menjadi aman.
“Hasil pemeriksaan BPK adalah bukti kalau proyek itu bermasalah. Pengembalian oleh penyedia adalah bukti dan data kalau pelaksanaan pekerjaan itu tidak benar. Yang jadi persoalan adalah, bahwa itu ada ada unsur niatan untuk merampok uang rakyat. Ini harus diusut sampai tuntas. Pengembalian oleh penyedia tidak akan menghapus dugaan korupsi dalam perkara ini,” katanya.
Disampaikan Hisar, Kejaksaan Agung Republik Indonesia harus mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Kita mendorong aparat hukum terkait, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan Agung untuk memeriksa PPK, konsultan dan kontraktor atas permasalahan ini. Sebab, jika tidak ada temuan BPK ini, mereka akan berhasil merampok uang rakyat lewat APBD,” bebernya.
Sementara itu, Plt Kadis PU Nias Barat, Hiburan Hahaha yang dikonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan 15 paket pekerjaan Dinas PU Nias Barat TA seperti hasil temuan BPK mengemukakan akan menghimpun informasi dari PPK dan kadis sebelumnya.
“Saya akan himpun dari teman-teman PPK dan juga pak kadis sebelumnya. Saya masih 3 bulan menjabat Plt Kadis PU,” tuturnya.
Disebutkannya, pekerjaan di PU prinsipnya sudah memenuhi dan mengikuti perkembangan mutu.
“Pada prinsipnya pekerjaan PU telah memenuhi dan mengikuti perkembangan dalam rangka peningkatan mutu pekerjaan,” paparnya.
Hiburan Halawa mengakui adanya kelemahan. “Pengawas dan konsultan juga telah melakukan pengawasan, dan juga PPK, mulai dari JMD. Saya akui bahwa ada kelemahan, namun setiap tahun kita memaksimalkan pengurangan temuan,” ujarnya berkilah.
Penulis: Redaksi