JAKARTA, MediaTransparancy.com |Dugaan korupsi pada proyek Whoosh terkait penjualan tanah negara ke negara kini menjadi perhatian serius masyarakat. Meski belum ada tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah turun tangan menelusuri kejanggalan dalam proses tersebut.
Proyek Whoosh menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap proyek strategis nasional yang harus dilakukan secara ketat agar tujuan pembangunan tidak tercoreng oleh aib praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta jabatan.
Proyek kereta cepat Jakarta – Bandung Whoosh yang selama ini menjadi kebanggaan atau sebagai ikon modernisasi transportasi Indonesia saat ini tersandung aib dugaan korupsi. KPK bahkan telah menaikkan status kasus proyek strategis nasional itu ke tahap penyelidikan.
Pasalnya, dalam proyek tersebut ditemukan indikasi transaksi janggal yang melibatkan aset milik negara. Menurut laporan, tanah yang seharusnya menjadi aset negara justru dijual kembali kepada negara dalam rangka pengadaan lahan untuk proyek kereta cepat Whoosh.
Kasus kereta cepat ini menjadi semakin menarik bahkan memunculkan kontroversi manakala Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan akan melanjutkan proyek bergengsi tersebut dari Jakarta sampai Banyuwangi, dan mengambil-alih tanggung jawab hutang kereta cepat Whoosh oleh negara.
Beragam reaksi dan tanggapan bahkan kecurigaan bermunculan dari masyarakat melalui berbagai media sosial. Termasuk dari praktisi hukum senior Alexius Tantrajaya SH MH. Dia mempertanyakan apakah sikap Presiden Prabowo Subianto itu didasarkan kepentingan negara mengingat di dalam perjanjian kerja sama investasi kereta cepat Whoosh antara pemerintah RI dengan pemerintah China, konon telah diatur sanksi-sanksi bagi pihak Indonesia bila tidak melunasi kewajiban atas hutangnya. Bahkan bakal mendapatkan pemberatan sanksi yang merugikan Indonesia.
Menurut advokat yang juga mantan kolumnis di media cetak nasional itu masyarakat seluruh Indonesia bakal turut menanggung beban hutang tersebut melalui kewajiban negara dan tidak sampai merasa bersalah memilih pemimpinnya.
Alexius Tantrajaya meminta Presiden Prabowo Subianto agar bersikap tegas dalam melanjutkan proyek dan pengambil-alihan penyelesaian atas hutang kereta cepat Whoosh dilakukan hanya untuk kepentingan negara. Tentu saja dengan tetap mendukukng dan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap lanjut melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek kereta cepat Whoosh.
Terlebih mengingat KPK sejak awal tahun 2025 telah melakukan penyelidikan bukan hanya modus korupsi dengan membengkakan biaya, tetapi juga terkait pengadaan tanah yang telah terjadi tidak wajar dan dilakukan penyimpangan hukum proses pembebasan lahan yang diperuntukan kereta cepat Whoosh. Akibatnya, diduga telah merugikan keuangan negara Indonesia.
Mengingat sebelumnya untuk mewujudkan kereta cepat Whoosh di Indonesia telah direncanakan kerja sama dengan negara Jepang, namun kemudian ternyata dalam pelaksanaan kerja sama kereta cepat Whoosh yang kini sudah beroperasional Jakarta-Bandung adalah kerja sama antara Indonesia dengan negara China. Ada dugaan biaya pembangunannya jauh lebih tinggi dan mahal yang harus ditanggung oleh negara Indonesia, bila dibandingkan kerja sama dengan negara Jepang.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, yang ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia, apakah harapan rakyat Indonesia di pemerintahan Prabowo-Gibran bisa diwujudkan pemerintahan yang bersih bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), guna bisa tercapainya keadilan dan kesejehteraan rakyat Indonesia dan dapat dinikmati sebagaimana janji yang selalu diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan pidatonya di acara resmi kenegaraan,” kata Alexius Tantrajaya. “Itulah yang kita tunggu,” katanya menambahkan.
Penyidik KPK sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek Whoosh. Namun telah disebut bahwa mekanisme jual beli tanah negara ke negara sendiri tidak lazim dan berpotensi melanggar hukum atau merugikan keuangan negara. Tim penyelidik sedang menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan aset tanah tersebut.
Dugaan korupsi itu sendiri bermula dari proses pengadaan lahan proyek kereta cepat Whoosh yang melibatkan beberapa instansi dan pihak swasta. Beberapa tanah yang tercatat sebagai aset negara diduga diklaim ulang dan dijual kembali untuk kepentingan proyek.
Ada indikasi didapatkan keuntungan pribadi dari selisih nilai jual tanah tersebut. Kondisi inilah yang membuat publik mempertanyakan transparansi proyek besar yang seharusnya dikelola dengan standar tata kelola yang baik.
Namun di tengah isu korupsi tak sedap itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pembangunan kereta cepat Whoosh bukan untuk mencari keuntungan, melainkan solusi mengatasi kerugian negara akibat kemacetan di Jakarta dan Bandung yang ditaksir mencapai Rp100 triliun per tahun. Tidak itu saja, proyek kereta cepat menjadi simbol kemajuan teknologi transportasi Indonesia yang memberi kebanggaan tersendiri bagi rakyat, bangsa dan negara. (WP)*















