JAKARTA, MediaTransparancy.com – Dugaan korupsi berjamaah yang terjadi di UP Perparkiran DKI Jakarta semakin menggelinding. Berbagai kalangan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Pj Gubernur DKI membongkar gurita korupsi yang terjadi pada unit kerja Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian adanya dugaan terjadinya korupsi pada UP Perparkiran DKI, yakni dugaan terjadinya penyimpangan pengelolaan parkir elektronik TPE DKI 22 yang dipihakketigakan kepada PT. Vertikal Akses Asia (VAA), salah satu dari 70 perusahaan yang berkerjasama dengan UP Perparkiran.
Pihak UP Perpakiran Dishub DKI Jakarta melakukan kontrak kerjasama dengan PT. VAA selama 5 (lima) tahun, yang dimulai awal 2018 hingga 2022. Dalam perjanjian kotrak, setelah dikelola oleh PT. VAA selama 5 (lima) tahun, mesin tersebut akan jadi milik UP Parkir dalam keadaan utuh dan berfungsi.
Namun pada pertengahan tahun 2021 PT. VAA tidak sanggup lagimengelola. Mesin PT. VAA ditinggalkan begitu saja dalam keadaan mati dan sudah tidak dapat berfungsi sama sekali, spere part di dalam mesin PT. VAA banyak yang kosong. Setoran hampir setahun mereka tarik dari Jukir secara manual, tanpa system (mesin VAA). Setoran ke UP Parkir tidak jelas, jukir selama 6 (enam) bulan tidak di gaji sehingga UP Parkir dan Jukir sangat dirugikan.
Selain itu, UP Parkir juga melakukan kerjasama dengan PT. VAA sebagai maintenance (pemeliharaan) mesin TPE yang dimiliki oleh UP Parkir lebih kurang 210 unit. UP Parkir juga bekerjasama dengan PT AINO untuk transaksi online dikerjakan oleh PT. VAA (sedangkan AINO data manual dan sebagai data pembanding dari VAA).
UP Perparkiran mengeluarkan anggaran kepada PT VAA sebesar Rp 1,3 mililar per tahun untuk pemeliharaan, belum lagi biaya pergantian spare part.
April 2021 PT VAA tidak lg melaksanakan kewajiban sampai akhir tahun 2021 sementara UP Parkir sudah membayar 1,3 miliar.
Transaksi double dengan PT.AINO juga terjadi permasalahan, contoh apabila masayarakat taping ke mesin TPE atau transaksi saldo yang di dalam kartu bisa terpotong double. Saldo yang di dalam kartu juga hilang, masyarakat banyak yang menggunakan kartu FLAZZ dan e-money di kedua kartu ini-lah banyak terjadi permasalahan.
Pejabat UP Perparkiran mengetahui bahwa transaksi banyak yang bermasalah dan total uang yang bermasalah lebih kurang 10 Miliiar. Pihak perbankan yakni BCA dan MANDIRI dan AINO mengakui hal tersebut. System yang gagal ini adalah milik AINO.
Kepala UPT Perparkiran DKI Jakarta, Aji Kusambarto yang dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut lebih memilih bungkam.
Menanggapi maraknya dugaan korupsi yang terjadi di UP Perparkiran DKI Jakarta, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang menyampaikan ketidakheranannya.
“Sejujurnya tidak perlu heran akan hal itu. Saya baru heran kalau Kepala UP Perparkiran DKI beserta jajarannya bersih dari persoalan korupsi,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, UP Perparkiran DKI Jakarta merupakan salah satu unit kerja di Pemprov DKI Jakarta yang cukup rentan dengan masalah korupsi, pungli dan lain sebagainya.
“Peredaran uang dari parkir itu sangat menjanjikan, sehingga disebut sebagai lahan basah dan bertabur uang dan sangat rentan godaan,” ungkapnya.
Disampaikan Hisar, jika merujuk pada jumlah kendaraan di DKI Jakarta, jika dilakukan pengelolaan parkir secara baik dan profesional, jumlah PAD yang bisa masuk ke Pemprov DKI bukan uang sedikit.
“Pertanyaannya adalah, apakah perhitungan lapangan itu telah sesuai dengan hasil yang diperoleh? Kan tidak. Sisanya ada dimana? Ada dikantong orang-orang atau pejabat yang berafiliasi dengan pengelolaan parkir,” sebutnya.
Dikatakan Hisar, untuk membongkar borok dugaan korupsi yang terjadi pada UP Perparkiran DKI, pihaknya mendorong adanya keberanian APH untuk melakukan pengusutan.
“Kasus ini sesungguhnya telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI sudah cukup lama. Kita berharap kepada Kajati DKI yang baru memiliki keberanian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tukasnya.
Selain itu, Hisar juga mendesak agar Pj Gubernur DKI melakukan evaluasi terhadap suruh pejabat UP Perparkiran DKI karena bermasalah.
“Semua pejabat disana itu bermasalah. Kita mendesak Pj Gubernur DKI mencopot semua pejabat UP Perparkiran, karena semuanya ikut terlibat dan menikmati persoalan yang terjadi pada UP Perparkiran tersebut,” paparnya.
Penulis: Redaksi