JAKARTA, mediatransparancy.com – Gubernur DKI Jakarta, Salah seorang pemungut sampah yang melintas di Jalan SD 07 Pagi, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan merasa sedikit bingung ketika tanpa sengaja melihat papan proyek pelaksanaan kegiatan Pembangunan RTH Taman di Jalan SD 07 Pagi RT 06/09.
Dalam papan proyek tersebut tercantum tulisan yang menyebut akhir masa kontrak yakni 29 Juli 2022 tepat di hari pemulung tersebut melintasi areal itu.
Mediatransparancy.com yang secara kebetulan berada di lokasi menanyakan apa yang menjadi keheranan bapak pemulung tersebut.
“Saya yang sinting atau pejabat di DKI ini yang gila ya? Disini tercantum tanggal terakhir kontrak 29 Juli 2022, itu kan sekarang. Pekerjaannya saja masih seperti laut Natuna tapi kontraknya habis,” katanya polos.
Melihat kondisi lapangan proyek pengerjaan Pembangunan RTH Taman tersebut sangat berbanding terbalik dengan informasi yang tercantum dalam papan proyek.
Jika dilakukan perhitungan dengan waktu pelaksanaan pekerjaan, diperkirakan pekerjaan proyek tersebut baru berjalan sekitar 10 persen.
Anehnya, pada kisaran pelaksanaan baru mencapai 10 persen, sesuai informasi yang tercantum pada papan proyek, kontrak telah berakhir.
Atas apa yang terjadi dan terlihat di lapangan, Kadis Kehutanan DKI Jakarta Suzy Marsitawati yang dikonfirmasi lagi-lagi mempertontonkan sikap cueknya.
Mensnggapi adanya keanehan dalam pelaksanaan proyek Pembangunan RTH Taman tersebut, Ketua LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM DERAS) yang dimintai komentarnya mengatakan, Dinas Kehutanan DKI kembali ingin memainkan manuver korupsi.
“Pejabat Dinas Kehutanan kembali ingin memainkan manuver korupsi seperti pembebasan lahan yang baru-baru ini merebak,” ujarnya.
Dikatakan Maruli, setelah menyaksikan proses pengerjaan fisik proyek tersebut, anak Tk sekalipun akan miris.
“Bagaimana mungkin ada proyek pemerintah yang dikerjakan baru sekitar 10 persen tapi kontraknya sudah berakhir, tapi fakta itu ada. Proyek RTH Dinas Kehutanan DKI di Jaksel,” ungkapnya.
Maruli mengemukakan, bahwa proyek tersebut tidak hanya janggal, tapi aneh.
“Saya tidak tau, apakah Suzy selaku Kadis Kehutanan DKI memang tidak memiliki kecakapan dalam bekerja, atau anak buahnya yang bodoh bisa sampai proyek hantu seperti itu terjadi?” tanyanya.
Ditambahkannya, pihaknya meminta Gubernur Anis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang memiliki urusan langsung terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kita minta Anis pecat Suzy selaku Kadis Kehutanan DKI, dan juga anak buahnya yang memiliki kaitan dengan proyek tersebut,” sebutnya.
Tahun Anggran 2020 Sudah Pernah Dilelang
Selain proses pelaksanaan pembangunan, keanehan lain proyek tersebut, sesuai data yang diperoleh mediatransparancy.com, pada tahun anggaran 2020 sudah dilaksanakan pelelangan kegiatan yang sama dengan pemenang tender PT Dipo Artha Anugerah dengan nilai Pagu sebesar Rp 2.237.081.741, HPS 2.217.992.804,98, dengan penawaran sebesar Rp 1.774.394.243,99.
Namun pada tahun anggaran 2022 proyek yang sama kembali muncul dengan pemenang tender CV Sarwo Bathi Permai dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.278.252.570,56. Anggiat.















