banner 728x250

Ahli Forensik Budi : Keluarga Mirna Tolak Otopsi, Penyidik Tak Bisa Memaksa

Foto : Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sampurna.
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Keluarga menolak jenazah Wayan Mirna Salihin diautopsi. Akhirnya hanya dilakukan pengambilan sampel dari lambung untuk mencari tahu penyebab meninggalnya Mirna. Ahli Kedokteran Forensik RSCM Budi Sampurna mengatakan, ketika keluarga menolak adanya autopsi, penyidik pun tidak bisa memaksa.

“Penyidik menjelaksan pada waktu keluarga korban keberatan kalau dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi, antara penyidik dan keluarga korban berdiskusi, mereka memutuskan paling tidak diambil sampel,” kata Budi saat bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

judul gambar

Jaksa Ardito bertanya, apakah hasil visum et repertum cukup untuk menentukan kematian korban ?.

Budi mengatakan, hal itu sulit dijawab dan bergantung pada hasil pemeriksaan.

“Ini bagian yang sulit dijawab. Pilihannya sama-sama jelek, pertama tidak melakukan autopsi sebagaimana yang diminta keluarga dan tidak dipaksakan penyidik. Kedua, melakukan tindakan yang bukan melakukan autopsi tetapi memperluas pemahaman bahwa pengambilan sampel yang dilakukan,” jelas Budi.

“Pilihan ini di Indonesia tidak lazim kita lakukan. Akan tetapi dalam keadaan memaksa, usulan itu menarik. Karena kalau hanya pemeriksaan luar, tidak diautopsi, kita tidak mendapatkan apa-apa. Dengan melakukan tindakan ini setidaknya sudah ditemukan racunnya,” imbuhnya.

Budi menuturkan, pihak keluarga dan penyidik menduga adanya racun di tubuh Mirna.

“Mereka mendiskusikan bahwa melihat peristiwanya, mereka menduga ada kemungkinan racun. Oleh karena itu setidaknya diambil bahan yang berasal dari organ yang dilalui racun tersebut,” tutur Budi.

“Pada saat kita terima sudah diformalin. Itu juga yang menyulitkan pemeriksaan. Darah tidak mungkin kita peroleh. Urine juga kesulitan untuk diperoleh,” lanjutnya.

Penulis : Chris Muryat/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.