banner 728x250

AKSI PROTES PUNGUTAN DAN KAMPANYE CAK IMIN DIKAMPUS PELITA BANGSA YANG DIKECAM MAHASISWA

judul gambar
KAB. BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Puluhan mahasiswa/wi Pelita Bangsa melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di kampusnya yang terletak di Jalan Raya Kali Malang, Tegal Danas Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada, Kamis (18/1/2018).
Aksi unjuk rasa ini buntut dari adanya biaya tambahan administrasi server yang di limpahkan kepada mahasiswa sebesar Rp 5,000 dan adanya politisasi didalam kampus beberapa hari lalu dengan adanya kampanye terselubung Menteri tenaga kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar (Cak imim) dengan membawa embel-embel sebagai Calon Wakil Presiden RI 2019.
Menurut koordinator lapangan (Koord aksi), Syahrul Rohimudin (Qiting) menjelaskan bahwa para mahasiswa menuntut agar dihapusnya biaya administrasi server karena itu sudah merupakan fasilitas pendidikan yang harus di sediakan kampus untuk mahasiswa.
“Kami menuntut agar biaya server segera dihapuskan, kerena itu semua sudah menjadi bagian tanggung jawab pihak yayasan kampus serta merupakan fasilitas yang harus disediakan kampus untuk mahasiswa sebagai haknya atas kewajiban membayar iuran-iuran di kampus” tutur Qiting sapaan akrabnya kepada media.
Syahrul dalam penuturannya juga mengungkapkan bahwa ia sangat menyayangkan setiap kebijakan kampus yang menyangkut hajat hidup Mahasiswa banyak tidak pernah melibatkan Organisasi Mahasiswa Intra Kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan lainnya sebagai kepanjang-tangan Mahasiswa.
“Kami juga sangat menyayangkan kepada sikap mereka (yayasan-red) selama ini, tidak pernah melibatkan Organisasi intra kampus  sebagai refresentatif mahasiswa dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup mahasiswa,” ungkapnya.
Di samping itu, dirinya menyesalkan adanya kegiatan ‘mengaji Nusantara’ beberapa waktu yang lalu yang dihadiri oleh Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigran (Menakertrans) adanya embel-embel (dugaan sosialisasi) kampanye politik sebagai calon Wakil Presiden RI untuk Pilpres 2019, padahal tindakan tersebut dikatakannya dapat melanggar SK DIKTI Nomor 26 tahun 2002 yang menyebutkan bahwa adanya larangan kegiatan politik tertentu didalam lingkungan kampus.
“Kampus ini tempat suci para cendikia menimba ilmu, janganlah dikotori dengan agenda agent-agent politikus yang memiliki kepentingan politik tertentu. Aturan UU pendidikan Tinggi dan SK Dikti sudah sangat jelas. Maka hal ini merupakan sebagai bentuk distorsi kampus terhadap bangsa dan Negara, pihak Yayasan harus meminta ma’af serta mengklarifikasi sebagaimana mestinya,” imbau Syahrul mengakhiri penjelasannya.
Sementara itu, pihak yayasan hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan penjelasan dan klarifikasinya terkait Polemik yang terjadi dikampus Pelita Bangsa tersebut.
Reporter : Budi N/Nugie
Editor : Ach Zark
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.