JAKARTA, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya pelanggaran kontrak dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, yakni Peningkatan Kualitas Sarana Penyiraman di DKI Jakarta di Jl. DR Sumarno, Kecamatan Cakung tahun anggaran 2025 mendapat terus menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, kontrak pelaksanaan pekerjaan tersebut telah habis, tapi proses pengerjaan masih tetap berlangsung.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan proyek tersebut dimulai pada tanggal 02 Oktober 2025, dengan pelaksana PT. Dinar Konstruksi Utama, waktu pengerjaan 75 hari kalender.
“Jika mengacu pada papan proyek, kontrak berakhir per tanggal 15 Desember 2025,” ujar Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang kepada MediaTransparancy.com, Senin (05/01).
Tidak hanya itu, sebutnya, pihaknya juga mencium adanya aroma korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, salah satunya adalah pembuatan pagar sementara seng gelombang rangka kayu tinggi 2 meter, dimana kontraktor menggunakan seng bekas.
“Pertanyaannya adalah, apakah pembuatan pagar seng itu sesuai kontrak menggunakan barang bekas? Saya rasa tidak. Tetapi untuk mendapatkan untung yang lebih banyak, kontraktor bersama-sama pejabat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI harus menabrak kontrak,” sebutnya.
Hisar juga menyoroti pembuatan direksi ket, los kerja dan gudang dengan luas 21 M2 proyek yang menelan biaya Rp 1,7 miliar.tersebut.
“Direksi ket, los kerja dan gudang dengan luas 21 M2 proyek yang menelan biaya Rp 1,7 miliar tersebut juga menjadi pertanyaan besar,” paparnya.
Hisar mengatakan, bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut gagal dalam hal pengawasan.
“Logikanya, jika pengawasan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, hasil dari pelaksanaan proyek tersebut pasti bagus dan benar,” paparnya.
Tetapi, ujarnya, jika pengawasan yang dilakukan berorientasi korup, hasilnya akan serampangan.
“Sebaliknya, jika orientasi pengawasannya adalah uang, hasil akhirnya akan jadi amburadul,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta aparat hukum terkait umtuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
“Aparat hukum harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek itu,” paparnya.
Selain itu, Hisar juga mendesak agar Gubernur DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap para pejabat yang memiliki keterkaitan langsung terhadap pekerjaan tersebut.
Sementara itu, Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Fajar Sauri yang dikonfirmasi terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan dilingkungan yang ia pimpin hanya menjawab seremonial.
“Apakah sudah dikonfirmasi ke Sudin?” tanyanya.
Penulis: Redaksi















