banner 728x250

Anggaran Rehab Gedung SKKT Jagakarsa Fantastis, LSM GRACIA: Copot Kasudinsos Jaksel

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Proyek Rehab Gedung Sarana Krida Karang Taruna (SKKT) di Jalan Jagakarsa II, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan semakin menuai kritikan berbagai kalangan. Bagaimana tidak, anggaran untuk pelaksanaan rehab bangunan gedung SKKT tersebut tergolong sangat fantastis.

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa anggaran untuk pelaksanaan rehab Gedung SKKT di Kecamatan Jagakarsa tersebut sekitar Rp 800 juta lebih yang bersumber dari APBD DKI tahun anggaran 2024.

judul gambar

Jumlah anggaran yang cukup besar tersebut dipakai mengganti atap, plafon, jendela, dan pintu utama, sementara tembok pagar juga masih yang lama.

Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa pihaknya menduga ada penggelembungan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sesuatu yang tidak masuk akal, hanya untuk merenovasi gedung sekecil itu, dimana dinding utama, pagar, lantai masih menggunakan yang lama, tapi anggaran yang dikucurkan lebih dari 800 juta, ini luar biasa,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa rehab Gedung SKKT di Kecamatan Jagakarsa tersebut telah melenceng dari nilai luhur dari pada tujuan pembangunan Gedung SKKT, yakni untuk pengembangan kreativitas, keterampilan, dan pemberdayaan generasi muda melalui Karang Taruna.

“Yang kita lihat, tujuan rehab Gedung SKKT tersebut telah melenceng dari tujuan utama, yuni untuk pengembangan kreativitas, pengembangan dan pemberdayaan generasi muda, tapi untuk tujuan memperkaya diri sendiri dan kelompok. Ini harus diberantas,” ungkapnya.

Untuk menjaga agar tidak adanya uang rakyat yang terbuang percuma dan sia-sia dalam pelaksanaan rehab Gedung SKKT tersebut, pihaknya mendesak agar aparat hukum terkait untuk melakukan auditoring.

“Kita mendesak aparat hukum terkait untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebab, tidak boleh ada sepeserpun uang rakyat yang diselewengkan,” katanya.

Sementara itu, Kasudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernard Tambunan yang dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan Rehab Gedung SKKT di Kecamatan Jagakarsa lebih memilih diam dan cuek.

Menanggapi hal tersebut, Hisar mendesak agar Pemprov DKI melakukan evaluasi.

“Yang ingin saya sampaikan, bahwa anggaran untuk melakukan rehab Gedung SKKT tersebut berasal dari uang rakyat, bukan uang pribadi dari Kasudinsos Jaksel, sehingga rakyat perlu tau kemana uangnya dibelanjakan. Atas sikap diam dan cuek Kasudinsos Jaksel tersebut, kita meminta agar Gubernur Pramono untuk segera mencopot Kasudinsos Jaksel dari jabatannya,” terangnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *