Samosir, Mediatransparancy
Rapat paripurna pembahasan dan persetujuan bersama atas RANPERDA tentang APBD Kabupaten Samosir Tahun anggaran 2023, yang gelar di ruang Paripurna DPRD Samosir pada hari Kamis, 24 November 2022 belangsung alot. Pasalnya, tak satupun anggota dewan yang memeberi tanggapan atas laporan Badan Anggaran tentang RAPBD Tahun 2023.
Siska Ambarita (Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDIP) menyampaikan interupsi pada pimpinan, karena salinan laporan Banggar yang dibacakan ketua Badan Anggaran yang selanjutnya akan ditanggapi anggota dewan tidak diberikan pada anggota dewan. Nasip Simbolon yang memimpin rapat paripurna mengatakan salinan belum diberikan karena belum dicopy. Ia menyampaikan pada Sekretaris Dewan, Rikky Rumapea, agar memberikan salinan itu pada esok harinya. Namun Siska Ambarita berkeras agar laporan Badan Anggaran itu dicopy dan diberikan pada anggota dewan sebelum rapat paripurna di tutup.
Jonner Simbolon pun sepakat dengan Siska Ambarita tentang salinan yang tidak diberikan kepada anggota dewan. “Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Siska, bahwa sebelum dibacakan seharusnya salinan diberikan kepada masing-masing anggota dewan.”
Siska juga protes karena waktu yang diberikan kepada anggota DPRD untuk membuat tanggapan perorangan terlalu singkat, yaitu hanya satu jam. “Apakah memang begini mekanisme rapat paripurna?” Kata Siska Ambarita. Namun pimpinan rapat tidak menjawab.
Pada saat Siska Ambarita menyampaikan interupsi kepada pimpinan rapat tentang salinan laporan Badan Anggaran yang tidak diberikan kepada anggota dewan sebagai materi paripurna, Magdalena Sitinjak (DPRD Kabupaten Samosir dari Fraksi Partai Masdem) mengatakan kepada pimpinan “Lanjut aja Pak, Fraksi lain masih ada, yang satu itu anggap aja tidak ada”.
Perkataan Magdalena Sitinjak itu pun menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, khususnya di kubu anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan, karena mereka merasa keberatan atas perkataan itu.
Hal itu diungkapkan Pilippus Padiangan kepada Mediatransparancy di Pangururan pada hari Jumat 25 November 2022. “Kami menganggap itu pelecehan pada kami selaku Fraksi PDIP”. Menurutnya sesama anggota DPRD harus saling menghargai walaupun beda fraksi.
Pilippus Pandiangan mengatakan, anggota DPRD Fraksi PDIP akan melakukan langkah-langkah untuk menanggapi perkataan dari Magdalena Sitinjak.
Pada rapat kedua, Jumat 25 November 2023, Fraksi PDIP menyampaikan pandangan fraksi yang dibacakan oleh Pilippus Pandiangan. Sebagai bentuk ketidak setujuan atas Ranperda 2023, semua anggota DPRD dari partai PDIP memilih keluar dari ruang paripurna (Walk out).