banner 728x250

Antisipasi Korupsi, Pemkab Klaten Teken MoU Dengan Kejari

Foto : Bupati Klaten Hajah Sri Hartini mewakili Pemkab selaku pihak Pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten Sugeng Hariadi selaku pihak kedua dalam Kesepahaman MoU
judul gambar

Klaten, Mediatransparancy.com – Demi memaksimalkan penyerapan anggaran serta menghindari dan mencegah timbulnya penyimpangan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman Pelaksana Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Selasa siang (12/04).

Acara penandatanganan yang berlangsung di pendopo Pemkab Klaten tersebut dilaksanakan oleh bupati Klaten Hajah Sri Hartini mewakili Pemkab selaku pihak Pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten Sugeng Hariadi selaku pihak kedua.

judul gambar

Kajari Klaten Sugeng Haryadi dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan tugas dan tupoksinya Jaksa dapat bertindak didalam maupun di luar pengadilan, memberikan pertimbangan, pelayanan, penegakan hukum dan tindakan hukum yang lain.

“Selain sebagai jaksa, kami sekaligus bertugas sebagai pengacara negara (dilingkungan Pemkab) dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Setelah ditanda-tanganinya MOU ini diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat karena pembangunan berjalan lancar dan baik,” tutur Sugeng Haryadi.

Sugeng Haryadi menjelaskan setelah penandatangan MoU, banyak Kepala SKPD maupun Kepala Desa yang datang ke kejaksaan untuk konsultasi terkait aturan perundang undangan.

“Kami sangat welcome, lebih baik datang konsultasi daripada nanti datang sebagai status tersangka,” ujar Sugeng Haryadi.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Hartini mengatakan, penandatanganan MOU didasari atas situasi dan kondisi saat ini yang mengarah pada perbedaan pandangan dan kepentingan yang sangat rawan gesekan sosial yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini menjadi titik percepatan kerja sama antar dua lembaga dalam rangka mengoptimalisasikan fungsi sesuai Tupoksi sehingga tercapai pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang sejahtera,” terang Sri Hartini.

Lebih lanjut bupati mengatakan, dengan kerja sama ini SKPD dapat melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dengan Kerjasama ini kedepan tidak ada lagi keragu-raguan SKPD dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan masing-masing.

“ Kegiatan ini tidak sekedar seremoni dan kedepan diharapkan ada komunikasi terus menerus dan langkah riil sehingga terwujud pemerintahan yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang muaranya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat “ tandas Sri Hartini.

Acara yang dihadiri sekitar 500 undangan yang terdiri dari Kepala SKPD, Kepala Desa, Kepala BUMD dan BUMN tersebut dilanjutkan dengan Sosialisasi mengenai TP4D.

Penulis : Humas/jtg1

Editor    : Chris MP

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.