JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, 5/06, melakukan penyemprotan menggunakan cairan Disinfektan, di area Pertokoan Metro Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Hal itu dilajukan sesuai Keputusan Gubernur nomor 462 tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan penanganan covid -19 Provinsi DKI Jakarta.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta dalam Bidang Pengendalian Operasional dan Penegakan Hukum ditugaskan melaksanakan strelisasi lingkungan/fasiltas umum/fasilitas sosial/fasilitas peribadatan melalui pembersihan dan penyemprotan disinfektan.
Sementara penyemprotan di Pertokoan Pasar Baru di pimpin Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Asril Rizal, bersama Instansi Perhubungan, TNI, Polri, Pol PP dan instansi terkait lainnya.
Menurut Kasudin, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung keberlangsungan usaha dan menjaga kondisi lingkungan Pasar dari penularan Covid- 19″, ujarnya 5/06.
Penulis : P.Sianturi