Jakarta, Mediatransparancy.com – Pihak Kepolisian langsung bertindak tegas mencegah adanya provokasi saat proses penertiban bangunan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4). Sebanyak 12 warga langsung diamankan petugas.
Proses pengamanan dilakukan sebab warga menghalangi petugas dan alat berat yang masuk ke kawasan Pasar Ikan untuk melakukan pembongkaran. Puluhan warga yang kebanyakan terdiri dari pemuda serta kaum ibu memblokir akses jalan sambil membentangkan spanduk.
“Tolong warga jangan menghalangi jalannya pembongkaran, bila tidak ingin kami tangkap. Dan, kami akan bersikap tegas bila ada yang kembali mencoba memprovokasi menghangi jalannya pembongkaran,” tandas AKBP Ruddi Setiawan, Kapolsek Penjaringan.
Penulis : yudi P