banner 728x250

Aparat Desa ikut Melindungi Tumbuh Kembang Anak, dalam Pembentukan Desa bebas Pornografi terhadap Anak

judul gambar

PANGKALANBUN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Hasil asesmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia di 3 Desa/Kelurahan yaitu Kampung Maluang (Kalimantan Timur), Kelurahan Maccini Parang (Sulawesi Selatan), dan Kelurahan Nunhila (Nusa Tengara Timur) tahun 2018 menunjukkan, adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi. Konten pornografi berasal dari akses langsung oleh anak, pengaruh teman sebaya maupun ajakan dan pengaruh orang dewasa. Hal ini menunjukaan pornografi menjadi ancaman serius yang mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Para peserta workshop sangat serius mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Kemen PPPA RI yang bekerjasama dengan ECPAT Indonesia saat kembali digelar Workshop Pembentukan Desa atau Kelurahan Bebas Pornografi Anak yang diadakan di Kabupaten Kotawaringin Barat pada, Selasa (6/08).dok-istimewa

“Apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan. Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai, dengan catatan tahun 2016 per-hari ada sekitar 25.000 aktifitas penguduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet perhari berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi,” ujar Plt. Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Sumbono ketika memberikan pemaparannya pada, Selasa (6/08/2019).

judul gambar

Terkait hal tersebut, Kemen PPPA merasa perlu mendorong lahirnya Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak sebagai wilayah atau model percontohan bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan anak dari bahaya pornografi. Kali ini, Kemen PPPA bersama ECPAT Indonesia kembali menggelar Workshop Pembentukan Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak yang diadakan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A-P2KB) Kab. Kotawaringin Barat, Abdul Wahab menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan desa bebas pornografi di wilayahnya dan mengharapkan komitmen kepala desa dalam menjalankan sistem perlindungan anak tersebut bisa konsisten.

“Kami harapkan, melalui workshop ini terbuka pemikiran para perangkat desa atau kelurahan untuk mencegah pornografi pada anak. Minimal dalam sambutan atau pidato, mereka mengingatkan masyarakat tentang penggunaan smartphone dengan bijak,” terang Abdul Wahab.

Dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan perlindungan anak dari pornografi berbasis wilayah, komitmen tinggi aparat desa/kelurahan merupakan penyokong utama.

“Dalam membangun desa bebas pornografi anak, dibutuhkan peran aktif dan kemauan kepala desanya dulu, kuncinya disitu. Kalau programnya ada tapi kepala desanya tidak perduli ya susah. Karena yang menggerakkan desa itu ya kepala desanya. Untuk itu, kami harap kadesnya sadar dan berperan aktif,” jelas Abdul Wahab.

Kabupaten Kotawaringin Barat rencananya mengikutkan 2 Desa Pasir Panjang dan Desa Pangkalan Satu untuk dilibatkan dalam pembentukan desa bebas pornografi melalui pelatihan lanjutan dari Kemen PPPA. Pelatihan Pembentukan Desa Bebas Pornografi Anak bagi Kabupaten Kotawaringin akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 7-8 Agustus 2019, di Pangkalanbun.

“Alasan kami memilih 2 desa tersebut untuk pendampingan dalam membentuk desa bebas pornografi anak, karena melihat antusias kepala desanya. Pemerintah daerah Kotawaraingin Barat melalui Dinas P3A-P2KB ingin mendorong mereka agar memiliki visi misi yang kuat dalam upaya perlindungan anak, serta menjadi percontohan bagi desa lain nantinya yang ada di Kotawaringin Barat dalam rangka mewujudkan Kotawaringin Barat menuju Kabupaten Layak Anak,” tutup Abdul Wahab.(*)A.Zark

 

Sumber : Publikasi &M KemenPPPA
Editor : Ahmad Z
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.