banner 728x250

Arif Wibowo : 700 M dana saksi itu sama dengan politik uang.

judul gambar

judul gambar

Jakarta Transparancy.com– Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengaku tak tahu menahu soal rencana pemerintah mengucurkan anggaran Rp 700 miliar untuk dana saksi parpol.

logo partai 2014
logo partai 2014

“Saya kira ini sama dengan melanggengkan atau membiasakan politik uang dalam bentuk yang lain. Ini akan merusak demokrasi dan memandulkan fungsi demokrasi yang digalakkan bersama,” kata Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (30/1/2014).

Arif menilai dana saksi menjadi tanggungjawab parpol masing-masing, saksi adalah sukarela yang ditugaskan partai. Sehingga kalaupun dibiayai bukan dari APBN bahkan dengan angka yang sangat besar secara akumulatif.

“Oleh sebab itu tidak perlu ada intervensi dari negara. Jadi anggaran saksi parpol yang dibiayai negara itu sama saja dengan BLT, BLSM, tenaga bayaran,” ucapnya.

“Saya khawatir ini akan menjadi ‘instrumen politik’ untuk political interest tertentu, di mana penyelenggaraan pemilu sampai hari ini belum bisa berjalan secara mandiri, independen,” imbuh Arif.

Arif mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi soal rencana itu kepada pimpinan komisi II. Yang pasti rencana itu tidak tepat dan partainya sudah menolak. “Kalau partai tidak mampu menghadirkan saksi ya tidak perlu dipaksakan,” ucapnya.

“Kalau nanti kemudian dibayar, maka akan mendorong banyak orang mau menjadi saksi tapi tidak dalam konteks menjalankan tugas dan fungsi saksi, hanya mencari bayaran,” lanjut politisi PDIP itu.

Lalu bagaimana dengan parpol yang tak punya dana untuk hadirkan saksi?

“Ya itu urusan parpol masing-masing, harusnya yang ideal, kader dan saksi itu tidak perlu dibayar. Dia bekerja atas dasar orientasi dan kepentingan politik partainya. bekerja atas dasar ideologi partai,” jawab politisi yang getol urusi Pemilu itu.

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.