MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Aris Merdeka Sirait, mengukuhkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan di Hotel Residance, Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota, Jumat (20/1/2017). Aris mengharapkan agar keberadaan LPA dapat memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
Dimulai dengan pembacaan susunan pengurus dan ikrar oleh Ketua Umum LPA, Miswardi Batubara resmi menjabat Ketua LPA Kota Medan dengan Sekretaris Prabudi SH.
Dalam kata sambutannya, Arist Merdeka Sirait, meminta kepada seluruh pengurus yang telah dilantik untuk bekerja dengan sungguh dan sepenuh hati dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan terhadap anak di Kota Medan. Selain itu, dapat juga membantu masyarakat yang anaknya menjadi korban kejahatan.
“Kepada pengurus LPA Kota Medan yang baru saja dilantik untuk bekerja keras menyelematkan generasi penerus bangsa dari aksi-aksi kejahatan,” terangnya, dihadapan pengurus LPA Kota Medan.
Arist menyebutkan terbentuknya lembaga perlindungan untuk kepentingan anak di Kota Medan merupakan langkah yang maju. Sebab, banyak permasalahan tentang anak yang penyelesaiannya tidak tuntas atau berhenti di tengah jalan. “Mudah-mudahan dengan adanya LPA Kota Medan dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan terhadap anak yang menjadi korban kejahatan,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua LPA Kota Medan, Miswardi Batubara SE, menuturkan pembentukan lembaga ini sudah menjadi prioritas. Hal ini dianggap penting karena terkait dengan upaya menghasilkan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa yang akan datang. Apalagi, ada sejumlah masalah yang menjadi perhatian masyarakat saat ini dan perlu diatasi.
Bahkan dengan adanya lembaga perlindungan dapat memutus aksi kejahatan terhadap anak. “Misalnya, banyak anak-anak remaja yang sering berkeliaran di malam hari tanpa ada pengawasan dari orang tua,” pungkasnya.
Dalam pelantikan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan dihadiri Kapolrestabes Medan yang diwakilkan Kanit PPA, AKP Afriayanti, Ketua Granat Kota Medan, Sastra, Danramil Medan Kota, Mayor Setia Budi, Peradi dan Muspika Kota Medan.
Suriyanto