banner 728x250

BABINSA KELURAHAN JELAMBAR GELAR SISKAMLING/PAM SWAKARSA BERSAMA WARGA

Babinsa bersama warga Siskamling/Pam Swakarsa. foto/Dok Koramil 03/GP
judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Pelda Edi Rustandi mengajak warga untuk melaksanakan Siskamling/Pam Swakarsa di Jalan Satri 1 RT 002/RW 04, Kelurahan Jelambar, Kecamantan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

Di Pos Terpadu RW 04, Kelurahan Jelambar usai melaksanakan Siskamling, Pelda Edi Rustandi yang didampingi Ketua RW 04, Anto Permana  dan anggota FKDM, Pendi dan anggota lainnya memberikan himbauan dan arahan tentang kewaspadaan saat melaksanakan tugas jaga malam terutama menjelang pagi hari. Karena, kata Edi, saat dini hari warga masih tidur pulas atau sedang keluar rumah melaksanakan Sholat Subuh di Masjid sering terjadi pencurian.

judul gambar

Oleh karena itu, kata Pelda Edi Rustandi, untuk mengantisipasi kerawanan malam terutama jelang pagi, agar dilaksanakan patroli setiap 1 jam sekali dan harus berjalan atau bertugas selalu berteman atau paling tidak dua orang/body system.

“Kalau ada tamu yang datang atau bertamu ke rumah warga, harus meninggalkan Identitas berupa KTP di Pos, dan harus selalu diantisipasi setiap ada orang bertamu ke rumah warga,” kata Edi.

Pelda Edi Rustandi  mengajak warga agar kegiatan Siskamling harus lebih ditingkatkan, karena dengan adanya Siskamling lingkungan menjadi aman dan tertib, dan apabila ada permasalahan di wilayah, sekecil apapun atau kejadian tindak kejahatan segera  laporkan atau hubungi aparat terkait atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Segera hubungi Posko 3 Pilar Kelurahan Jelambar, kalau terjadi tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas. Siskamling berjalan, menunjukkan rasa aman dilingkungan masyarakat, dan mencegah terjadi tindak kejahatan atau kriminalitas di wilayah,” kata Edi.

Pelda Edi Rustandi Juga menyarankan, pengurus wilayah untuk membuat himbauan melalui  spanduk dengan tulisan “Tamu wajib lapor 1 X 24 Jam” dengan maksud agar kalau ada tamu untuk mematuhi aturan untuk lapor diri ke Ketua RT/RW, dan  ini menjadi sok terapi bagi orang-orang yang berniat melakukan tindak kejahatan.

Anto Permana Ketua RW 04 didampingi Anggota FKDM, Pendi selaku pengurus wilayah di lingkungan RW 04 Kelurahan  Jelambar mengucapakan terima kasih atas arahan, masukan, dan himbauan yang telah diberikan oleh Babinsa. (Benz)

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.