banner 728x250

BABINSA KORAMIL 03/GP MONITORING PEMASANGAN TANDA STIKER BELUM LUNAS PBB

Petugas sedang memasang stiker dan plang penunggak pajak. foto/Dok Koramil 03/GP.
judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) wilayah Grogol Palmerah, Jakarta Barat dipimpin langsung Kepala Kepala Kantor UPPRD Wilayah Grogol Palmerah, Dediyanto Siahaan melakukan pemasangan tanda stiker dan Plang penunggak PBB di Jalan Tanjung Duren Selatan, Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren dan Jalan Daan Mogot, Kelurahan . Jelambar Baru, Jakarta Barat, Rabu (25/10/2017).

“Pemasangan tanda stiker dan plang penunggak PBB berjalan lancar, dan kegiatan pemasangan merupakan kegiatan rutin dilaksanakan kepada wajib pajak yang penunggak PBB-P2. WP ada yang sudah 2 tahun atau lebih menunggak,” katanya.

judul gambar

Namun, kata Dediyanto dalam hal beraktivitas tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa, dan diberikan waktu lebih kurang 14 hari untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan PBB, dan kalau sudah lunas, maka stiker dan plang akan dicabut.

“Dalam hal ini bukan berarti aktivitas para WP tidak boleh berjalan seperti biasanya, mereka tetap dapat beraktivitas,” tandasnya

Pada kegiatan pemasangan stiker penunggak pajak, tampak hadir dari pihak keamanan melakukan monitoring kewilayahan yang diantaranya Babinsa Kelurahan Palmerah, anggota Koramil 03/Grogol Palmerah, Serda Mirwandi dan Sertu Nissan dan Satpol PP yang dipimpin oleh Bambang.

“Kegiatan pemasangan stiker dan plang penunggak pajak berjalan aman dan lancar,” kata Sertu Nissan.(Benz265)

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.