banner 728x250

Bangunan 9 Lantai Tak Berizin, Kasudin Takut Bangunan Milik Kolega Ahok

Foto: Bangunan 9 Lantai.
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Pembangunan gedung tinggi dan megah 9 lantai yang terletak di Jl. Yos Sudarso No.36, RT.04/10, kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, hingga kini belum ditindak oleh Dinas Penataan Kota (PK) DKI Jakarta.

Pada hal bangunan-bangunan yang melanggar dalam perizinan lainnya jauh-jauh hari sudah ditindak, mulai dari pemasangan segel hingga pembongkaran bangunan.

judul gambar

“Patut diduga ada ketakutan dari jajaran Dinas Penataan Kota, karena bangunan itu disebut-sebut milik koleganya pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama). Kalau tidak, seharusnya sudah dibongkar sejak awal,” kata aktivis lingkungan dan juga praktisi Tata ruang dan Kota Jakarta Utara, Firman Syarifudin kepada wartawan, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (18/09/2016).

Selain disebut milik kolega Ahok, dijelaskan Firman, dari pemantauan pihaknya, kontraktor pernah memasang plang IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) sebanyak dua kali. Namun kedua plang IMB tersebut telah dicopot oleh pihak kontraktor.

“Kalau memang IMB nya tidak masalah kenapa pasang copot hingga dua kali? Jadi hal ini menguatkan dugaan tersebut (milik kolega Ahok). Kalau bukan, yah pak Ahok kan tinggal perintah segel atau bongkar bangunan tersebut,” tandasnya.

Hasil dari pemantauan mediatransparancy.com melihat bangunan tersebut telah kembali mencopot banner plang IMB yang sebelumnya telah dipasang dua kali.

‎‎Ironisnya meski Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) masih dalam pengurusan hingga saat ini kegiatan membangun tetap berjalan tanpa ada hambatan.

Padahal beberapa waktu lalu Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin Hutajulu, di hadapan awak media berjanji akan memberhentikan kegiatan membangun tersebut hingga IMB nya selesai dalam pengurusan.

“Kegiatan membangun tersebut memang kami pantau terus serta sudah kami minta agar tidak ada kegiatan membangun (berhenti) sebelum ada ijin penambahan keluar yang saat ini sedang dalam proses permohonan di BPTSP DKI Jakarta dan memang dengan adanya penambahan seharusnya sudah kena pinalti,” tegas Marbin beberapa waktu lalu.

Namun hingga kini, janji mulut seorang Kasudin Penataan Marbin Hutajulu hingga kini belum terbukti dengan kinerja tangan dan kakinya untuk melakukan penindakan.

Penulis : Subarkah

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.