banner 728x250

Bangunan Liar Permanen di Saluran Pengairan Karang Satria, siapa ‘Bermain Mata’ ?

judul gambar

KAB. BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi didesak untuk tidak ‘menutup mata’ terkait semakin maraknya bangunan-bangunan liar (bangli) yang berada disepanjang pinggir lahan pengairan Bangunan Liar Permanen di Saluran Pengairan Karang Satria, siapa oknum yang ‘Bermain Mata’ ? di Kampung Kompa (dekat komplek perumahan Permata Griya Satria/PGS) Pertigaan Radar atau Fitness Factory sekitar Jalan Karang Satria Raya, Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Seorang warga komplek perumahan Permata Griya Satria (PGS), D. Chaniago (41) mengatakan, bahwa keberadaan bangunan-bangunan liar (bangli) yang permanen maupun semi permanen telah meresahkan warga komplek Perumahan PGS.

judul gambar
Bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas lahan pengairan terletak di Kampung Kompa (dekat komplek perumahan Permata Griya Satria/PGS) Pertigaan Radar atau Fitness Factory sekitar Jalan Karang Satria Raya, Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.dok-red

“Di WhatsApp group (WaG) warga, banyak yang keberadaan atas bangunan bergaya Joglo sedang dalam pengerjaan di atas saluran pengairan itu, dan diminta pihak berwenang harus dapat menghentikannya,” ujar Chan, sapaan akrab pria perwakilan warga PGS kepada awak media.

Kemungkinannya jika tetap dibiarkan, lanjut Chan akan sangat berdampak dan mengakibatkan banjir ke komplek perumahan PGS dan sekitarnya.

“Dikuatirkan oleh warga adalah mulai musim penghujan, mumpung masih proses pembangunan dan belum rampung, saya atas nama warga mengharapkan bangli tersebut supaya dapat dibongkar. Karena kasihan masyarakat yang nanti terdampak banjir, jangan malah jadi konflik dan bangunan tidak bisa ditertibkan,” ungkapnya.

Masih kata Chan, terkait hal ini pun, warga sekitar sudah melakukan komunikasi dengan pihak aparatur desa Karang Satria. “Namun laporan keluhan warga seperti diabaikan. Jadi terindikasi kuat dugaan bangunan liar (bangli) disekitar areal tersebut didukung oleh oknum aparatur desa untuk kepentingan pribadinya (komersil),” papar Chan.

“Maka berdasarkan hal ini, warga komplek perumahan PGS berharap pihak berwenang sudah sepatutnya dapat mengambil tindakan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Pak Min selaku pemilik bangunan saat disambangi ditempat usahanya yang kebetulan berseberangan lokasinya menjelaskan bahwa ia beranggapan bangunannya tidak ada masalah dengan masyarakat.

“Bangunan saya tidak dikeluhkan warga, apalagi lokasi ini merupakan telah menjadi tempat pembuangan sampah. Justru dengan adanya bangunan tersebut, warga malah berterima kasih karena tiap lewat sudah tidak bau busuk sampah,” tegas pak Min.

Pak Min juga memaparkan bahwa bangunan yang didirikannya dengan sepengetahuan Kepala Desa dan ia siap menerima konsekuensinya jika suatu saat ditertibkan atau digusur.

“Pak lurahnya juga ‘ngijinin, cuman ya kita sendiri ya namanya itu tanah pengairan, suatu saat dipakai ya silahkan saja gitu, saya ikhlas,” ujar pak Min.

Terkait hal ini, Kepala Desa (Kades) Karang Satria, Jaenudin Resan saat diminta tanggapannya via sambungan telepon selulernya mengatakan dengan tegas bahwa bangunan ‘Joglo’ diatas saluran pengairan itu tanpa ijin.

“Bongkar aja pak udah, perijinan ngak ada dari saya. Tanya aja dapat ijin ngak dia (membangun). Omong apapun dia gimana ceritanya, sekarang begini mana surat dari lurah gitu,” ujarnya singkat pada, Senin (26/10/2020) siang.

Disisi lain, dalam hal ini pihak Kecamatan Tambun Utara harus segera turun untuk meninjau lokasi, selain melakukan koordinasi dengan warga. Maka dengan begitu pihak Satpol PP Pemkab Bekasi secara resmi tentunya akan segera dapat mengambil tindakan.[]red

 

Penulis : Zark
judul gambar

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published.