banner 728x250

Bangunan Melanggar di Jagakarsa Terus Bertambah, Wagub DKI Berang: Saya Akan Cek

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, tidak terlepas dari peran serta Kepala Sektor (Kasektor) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Jagakarsa, Budiono.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Gerakan Cinta Entitas Indonesia (Graceindo), Sudirman Simarmata kepada Media Transparancy, Kamis (25/3).

judul gambar

Dikatakannya, bangunan melanggar telah dijadikan “ajang bisnis” yang mendatangkan fulus menggiurkan.

“Yang menjadi penyebab maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa adalah Budiono selaku Kasektor CKTRP di wilayah tersebut melakukan pembiaran,” ujarnya.

Sepatutnya, kata Sudirman, Budiono selaku pejabat Pemprov DKI yang diberi tugas mengawasi pembangunan gedung di wilayahnya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Jika dia (Budiono) menjalankan tugas yang diberikan kepadanya dijalankan tanpa melenceng, bangunan melanggar di Jagakarsa tidak seperti sekarang ini,” tuturnya.

Namun, sebutnya, oknum Sektor CKTRP Jagakarsa diduga ikut berperan serta memuluskan bangunan-bangunan melanggar tersebut.

“Sesungguhnya anak kecil juga tau permainan ini. Bangunan melanggar sudah dijadikan bisnis yang menggiurkan, yang cepat mendatangkan fulus,” katanya.

Sebab, ungkap Sudirman, Budiono beserta anak buahnya memiliki kedekatan yang cukup baik dengan para pengembang-pengembang yang memiliki bangunan melanggar di Jagakarsa.

“Budiono dan anak buahnya punya kedekatan khusus dengan para pengembang yang saat ini bangunannya sedang disorot melanggar,” paparnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ariza Patria yang dikonfirmasi terkait maraknya bangunan melanggar di wilayah daerah resapan air tersebut mengatakan akan melakukan pengecekan.

“Terima kasih infonya. Kita akan cek, bila terbukti melanggar, kita tindak,” katanya.

Salah seorang staf Kecamatan Jagakarsa yang tidak mau identitasnya dipublikasikan menyebutkan, maraknya bangunan melanggar di wilayah tersebut akibat buruknya kinerja pengawasan.

“Mereka lebih mementingkan uang dari pada melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” cetusnya.

Disampaikannya, selama Budiono masih menjadikan bangunan melanggar untuk “ajang bisnis”, tata ruang di Jagakarsa akan berantakan.

“Yang harus dilakukan adalah, jalankan tugas sesuai aturan, atau lengserkan Budiono, penataan tata ruang di Jagakarsa akan beres,” terangnya.

Kepala Inspektorat DKI, Saefulah Hidayat yang dimintai komentarnya berujar akan melakukan pemeriksaan.

“Bangunan melanggar di Kecamatan Jagakarsa belakangan ini menjadi sorotan. Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Kasektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa, Budiono yang dikonfirmasi, lagi-lagi mempertontonkan sikap cueknya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, puluhan unit ruko di Jalan Moch. Kahfi I dibangun dengan izin rumah tinggal.

Tidak hanya itu, puluhan bangunan rumah tinggal di Jalan Batu Belah juga disinyalir melanggar, ditambah lagi  bangunan melanggar di Jalan Raisan Dalam. Anggiat S

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.