banner 728x250

Bangunan Melanggar di Kec. Gropet Marak, LSM GRACIA Desak Gubernur Pramono Copot Kasudin Citata Jakbar

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Keberadaan bangunan melanggar di wilayah Jakarta Barat hingga saat ini masih menjadi perhatian berbagai kalangan. Bagaimana tidak, hampir setiap sudut wilayah Jakarta Barat, khususnya di Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) ditemukan bangunan melanggar.

Hasil pantauan MediaTransparancy.com ditemukan dua unit bangunan yang peruntukannya akan dijadikan kost-kost-an, yang diduga tidak memiliki izin membangun di Jalan Tawakal Ujung.

judul gambar

Di kedua unit bangunan kost tersebut tidak ditemukan papan informasi atau papan PBG sebagaimana aturan membangun di DKI.

Salah seorang warga yang ditemui disekitar lokasi bangunan mengatakan, kalau bangunan tersebut akan dijadikan kost-kost-an.

“Mau dijadikan kost pak,” katanya seraya meminta identitasnya dirahasiakan.

Maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Grogol Petamburan akibat bobroknya pengawasan yang dilakukan Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat maupun Sektor CKTRP Kecamatan Grogol Petamburan.

Hal tersebut disampaikan Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang, Jumat (25/7) di kantornya.

“Maraknya bangunan melanggar di Jakarta Barat, khususnya di Kecamatan Grogol Petamburan akibat ketidakmampuan Kasudin Citata Jakbar dan Kasektor Citata Kecamatan Grogol Petamburan,” ujarnya.

Dikatakannya, jika kedua pejabat tersebut memiliki integritas dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan, bangunan melanggar tidak akan ada di Kecamatan Grogol Petamburan.

“Logikanya, jika mereka (Kasudin Citata Jakbar dan Kasektor Citata Kecamatan Grogol Petamburan-red) menjalankan fungsinya dengan baik, apakah ada bangunan melanggar? Jawabannya tidak,” ungkapnya.

Dikatakan Hisar, maraknya bangunan melanggar di Jakbar, khususnya di Kecamatan Grogol Petamburan akibat dugaan keterlibatan oknum-oknum Sudin Citata Jakbar maupun Sektor Citata Kecamatan Grogol Petamburan yang ikut bermain sebagai pelindung.

“Mereka semua pemain bangunan. Bahkan, mereka juga memelihara oknum-oknum dari luar institusi untuk mengamankan bangunan melanggar. Jadi jangan heran kalau di Jakbar itu bangunan melanggar semakin marak, itu karena ketidakmampuan pemimpinnya,” katanya.

Untuk meminimalisir keberadaan bangunan melanggar di Jakbar, Hisar mengatakan, bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi menyeluruh.

“Jika Gubernur Pramono ingin membebaskan wilayah Jakarta Barat dari serbuan bangunan melanggar, hanya ada satu cara, copot Kasudin Citata Jakbar, ganti dengan orang yang lebih memiliki integritas, bukan pelindung bangunan,” sebutnya.

Selain itu, jelas Hisar, upaya lainnya adalah, dengan cara membersihkan para ‘calo’ yang berkeliaran di Sudin Citata Jakbar maupun di kecamatan.

“Bersihkan semua calo yang berkeliaran di Sudin Citata Jakbar maupun di kecamatan dengan menggunakan atribut institusi lain,” terangnya.

Sementara itu, Kasudin Citata Jakbar, Heru Sunawan yang dikonfirmasi terkait bangunan yang diduga melanggar di Jalan Tawakal Ujung, Kecamatan Grogol Petamburan, lebih memilih cuek dan tidak mau tau.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *