JAKARTA, mediatransparancy.com – Keberadaan bangunan diduga melanggar di Jalan Ampera, Gang Kancil, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu terus menuai polemik. Hasil penelusuran mediatransparancy.com di lokasi bangunan tidak ditemukan banner IMB yang dikeluarkan PTSP.
Namun hingga saat ini, bangunan yang disinyalir tidak memiliki izin membangun tersebut tetap melaksanakan kegiatan pengerjaan pembangunan.
Kasatpel Citata Kecamatan Pasar Minggu yang dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan diduga melanggar tersebut hingga kini lebih memilih cuek dan tidak mau tau. Hal sama juga dipertontonkan anak buahnya.
Sikap yang serupa juga diperlihatkan oleh Seko Jaksel, Ali Murthadho.
Sikap diam yang diperlihatkan para pejabat berkompeten di Jaksel tersebut menimbulkan berbagai spekulasi adanya kongklikong antara pejabat terkait Pemkot Jaksel dengan pihak pengembang atau pemilik bangunan.
Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, lemahnya pengawasan oleh Citata mengakibatkan maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu.
“Aturan membangun di DKI Jakarta itu sudah sangat jelas dan baku. Membangun tanpa izin atau melanggar izin wajib hukumnya ditindak,” ujarnya.
Dikatakannya, yang menjadi problematika adalah, pihak-pihak terkait justru melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran bangunan di lapangan.
“Yang menjadi pertanyaan adalah, bangunan melanggar justru dibiarkan tetap membangun tanpa ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Untuk lebih meminimlisir maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Pasar Minggu, Hisar meminta Pj Gubernur Heru Budi untuk melakukan evaluasi sebagaimana pesan yang dititipkan Presiden Jokowi.
“Presiden Jokowi menitipkan pesan khusus ke Heru Budi untuk menata tata ruang di DKI. Untuk mewujudkannya, Heru Budi harus melakukan evaluasi menyeluruh,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Hisar juga meminta Heru melakukan evaluasi terhadap para pejabat yang tidak konsens terhadap penataan tata ruang di Jaksel.
“Pejabat yang perlu dilakukan evaluasi adalah Walikota Jaksel, Munjirin dan Seko Jaksel, Ali Murthadho serta Kasatpel Citata Kec. Pasar Minggu maupun Camat Pasar Minggu,” paparnya. Anggiat