banner 728x250

Bangunan Melanggar di Pancoran dan Pasar Minggu Dibiarkan Tetap Membangun, LSM Gracia: Copot Plt Kasudin Citata Jaksel

judul gambar

JAKARTA, mediatransparancy.com – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ditemukan empat unit bangunan rumah tinggal (kometsil-red) di Jalan Kalibata Selatan 2-B yang hanya mengantongi izin satu buah.

Mengacu pada aturan membangun di DKI, setiap bangunan wajib memiliki IMB pada saat proses pembangunan.

judul gambar

Dugaan adanya persekongkolan antara pemilik atau.pengembang dengan pihak Citata kecamatan maupun Sudin membuat proses pekerjaan bangunan melanggar tersebut tiada hambatan.

Kasatpel Citata Kecamatan Pancoran, Yudo yang beberapa kali dikonfirmasi tetkait keberadaan bangunan tersebut hingga detik ini lebih memilih cuek dan tidak mau tau.

Agus, yang ditenggarai sebagai pengembang untuk empat unit bangunan tersebut ketika dikonfirmasi mengelak jika bangunannya ada empat unit, walau secara jelas dan nyata berjumlah empat unit.

“Siapa bilang itu empat unit? Ini pidana lho. Sertifikat tanahnya satu,” ujarnya polos dan berusaha menggertak.

Sementara itu, Dewi yang mengaku rekan bisnis Agus mengajak awak mediatransparancy.com untuk bertemu di lokasi proyek.

“Sebaiknya kita ketemu di lokasi, duduk bareng,” ungkapnya.

Sementara itu, di Kecamatan Pasar Minggu, ditemukan lima unit bangunan deret yang dibangun menggunakan izin hanya satu.

Salah seorang staf Satpel Citata Kecamatan Pasar Minggu, Kirno yang dikonfirmasi hingga saat ini tidak bersedia merespon. Begitu juga dengan Kasatpel Citata Kecamatan Pasar Minggu, lebih memilih cuek.

Sikap yang serupa juga dipertontonkan Plt Kasudin Citata Jakarta Selatan, Widodo, yang memilih diam ketika dikonfirmasi.

Menanggapi maraknya bangunan melanggar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia) menuding ketidakmampuan Sudin Citata selaku unit kerja pengawasan.

“Widodo yang ditunjuk sebagai Plt Kasudin Citata Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan secara ketat, sehingga semenjak kehadirannya sebagai Plt, keberadaan bangunan melanggar di Jaksel semakin menjamur,” sebutnya.

Dikatakannya, untuk mengawasi bangunan melanggar di Jaktim saja Widodo gagal.

“Begitu banyak bangunan melanggar yang dibiarkan Widoto tetap membangun, nagaimana dia bisa mengawasi di Jaksel? Hasilnya sekarang terlihat,” ungkapnya.

Ditambahkan Hisar, pihaknya mendesak Pj Gubernur DKI untuk mencopot Widodo sebagai Plt Kasudin Citata Jaksel.

“Kita minta Pj Gubernur untuk mengevaluasi Widodo dari Jabatannya sebagai Plt Kasudin Citata Jaksel, bahkan juga Timur, dan mengganti dengan pejabat yang lebih berkompeten. Tujuannya, untuk meminimalisir pelanggaran bangunan dan untuk memperbaiki tatanan tata ruang di Jaksel,” tukasnya. Anggiat

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.