JAKARTA, mediatransparancy.com – Sebelum diangkat menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi mendapat beberapa amanah dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, salah satu diantaranya adalah penataan tata ruang.
Maraknya bangunan melanggar di DKI adalah salah satu penyebab kurang terkelolanya tata ruang dengan baik.
Untuk memaksimalkan penataan tata ruang dari persoalan bangunan melanggar merupakan tanggung jawab Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas CKTRP) atau yang sering disebut Citata. Namun tidak sedikit oknum Citata yang memanfaatkan bangunan melanggar sebagai sumber mencari fulus.
Salah satu contoh keberadaan bangunan melanggar yang menjadi sorotan belakangan ini adalah, empat unit bangunan rumah tinggal di Jl Kalibata Selatan 2-B yang dibangun hanya menggunakan IMB satu.
Agus, yang diduga sebagai pengembang ketika dimintai komentarnya seputar keberadaan bangunan tersebut berupaya mengelak dan mengintimidasi awak media.
“Siapa bilang itu bangunan empat. Ini pasal pidana lho. Sertifikat itu ada satu,” ujarnya.
Sementara itu, Dewi yang mengaku sebagai rekan bisnis Agus mengajak awak media untuk bertemu dengannya dilokasi bangunan.
Plt Kasudin Citata Kota Administrasi Jakarta Selatan, Widodo yang dikonfirmasi justru mengarahkan awak media untuk bersurat.
“Jika menginginkan jawaban, bersurat aja,” katanya.
Padahal, sebelumnya, Widodo berjanji akan konfirmasi terkait permasalahan bangunan tersebut kepada anak buahnya, tapi tidak dilaksanakan.
Sekjen Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya terkait maraknya bangunan melanggar di Kecamatan Pancoran menyebutkan, pengawasan Citata Kota Administrasi Jaksel tidak berjalan optimal.
“Jika di Kecamatan Pancoran ditemukan banyak bangunan melanggar, yang bertanggung jawab bukan Sekda, bukan Gubernur, tapi Yudo selaku Kasatpel Citata, baru Camat Pancoran selaku pimpinan Kecamatan. Jika mereka bekerja secara maksimal, tidak akan ada bangunan melanggar,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai silutnya mendapat informasi dari Sudin Citata Jaksel ketika dilakukan konfirmasi atau klarifikasi.
“Sesungguhnya tidak sulit, tetapi dipersulit. Widodo selaku Plt Kasudin Citata Jaksel tinggal hubungi anak buahnya, pasti dapat informasi,” ungkapnya.
Tapi, kata Hisar, kharakteristik pejabat Pemprov DKI yang berbeda-beda membuat informasi kepada masyarakat terhambat.
“Ini bukan yang pertama kali terjadi. Lebih sulit mendapatkan informasi dari Widodo dari Sekda bahkan Gubernur sekalipun. Sekda masih bisa memberi info lewat WA, untuk Widodo harus bersurat,” paparnya.
Untuk memuluskan niatan Presiden Jokowi dalam penataan ruang di DKI, Hisar meminta Pj Gubernur DKI, Heru Budi melakukan evaluasi terhadap pejabat yang ditenggarai menghambat.
“Pejabat Citata yang kira-kira sebagai penghambat, kita dorong untuk dicopot dari jabatannya. Sebab, saat ini percepatan penataan ruang sangat penting,” tukasnya.
Jauh berbeda dengan Plt Kasudin Citata Jaksel, Pj Sekda DKI, Uus Kuswanto yang dimintai tanggapan ya seputar bangunan melanggar di Kec. Pancoran mengatakan, bahwa bahwa ada aturan membangun di DKI.
“Aturan membangun di DKI sudah jelas. Jika Melanggar, wajib ditindak. Aturan harus ditegakkan,” ucapnya. Anggiat